Perusahaan Perkebunan di Himbau Patroli Rutin

Sikat
Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan (DPPP) Ketapang, Ir Sikat Gudag.

KETAPANGNEWS.COM – Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan (DPPP) Ketapang, Ir Sikat Gudag mengimbau seluruh pelaku usaha khususnya dibidang perkebunan untuk melakukan patroli rutin terutama dilokasi diduga rawan kebakaran.

Hal tersebut ditegaskan Sikat guna mengantisipasinya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) diwilayah Ketapang.

“Kita sudah buat imbauan kepada seluruh pelaku usaha terutama bidang perkebunan untuk melakukan patroli ke daerah diduga rawan kebakaran,” tegasnya Jum’at (4/8).

Ia menuturkan, selain meminta seluruh perusahaan perkebunan melakukan patroli rutin, pihaknya juga mengimbau pelaku usaha perkebunan untuk mengaktifkan kelompok peduli api di sekitar wilayah perusahaan termasuk mengaktifkan damkar masing-masing perusahaan.

“Setiap perusahaan diwajibkan memiliki regu dan peralatan kebakaran,” ungkapnya.

Sikat mengungkapkan, kepada seluruh perusahaan apabila menemukan titik api atau asap yang terpantau perusahaan melalui menara api agar segera menindaklanjuti baik dengan melaporkan kepihak terkait juga turut membantu memadamkan api baik itu terjadi didalam konsesi perusahaan atau tidak.

“Jadi perusahaan wajib membantu memadamkan bila menemukan titik api baik jika didalam konsesi maupun diluar konsesi perusahaan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, sesuai Undang-Undang apabila terjadi kebakaran di lahan konsesi maka pemilik konsesi yang memiliki tanggung jawab akan hal tersebut, untuk itu ia menilai pihak perusahaan tidak mungkin akan melakukan pembakaran dilahan sendiri.

” kalau itu terjadi, sama saja perusahaan membunuh diri, apalagi di Undang-Undang perkebunan dilarang membuka lahan dengan cara membakar kalau kedepatan sesuai tingkat kesalahan bisa dicabut izinnya,” jelasnya.

Selain itu untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla, pihaknya juga memberikan edaran kalau perusahaan pada Juni, Juli, hingga Agustus tidak diperbolehkan melakukan LC, namun diperbolehkan pada September keatas pada saat musim penghujan.

Sedangkan untuk mengurangi agar petani tidak membakar lahan pihaknya berupaya memberikan pemahaman dan solusi misalkan dengan menyiapkan handraktor atau traktor untuk mengolah lahan terutama dilahan darat.

Ia mencontohkan, lahan jagung di SP Dua dibantu alat traktor jadi pengolahan lahan dengan tidak dengan dibakar lagi.

“Tapi tentu semua perlu proses untuk mengubah sistem agar mengolah lahan tidak dengan dibakar,” pungkasnya. (dra).

Leave a Reply

Your email address will not be published.