Uji Leb Dinas PRKPLH Soal Limbah KFC Masih Nihil

Uji Leb
Tim PRKPLH Ketapang melakukan pemeriksaan terhadap saluran pembuangan KFC belum lama ini.

KETAPANGNEWS.COM – 11 Juli 2017 lalu, tim dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PRKPLH) Ketapang melakukan pemeriksaan terhadap saluran pembuangan KFC.

Hal demikian dilakukan guna menyikapi keluhan warga lantaran adanya bau tak sedap depan KFC dan Dinas Kesehatan (Dinkes). Serta menindaklanjuti surat dari Dinkes.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim dari DPRKLH mengambil sampel limbah KFC. Tujuannya untuk dilakukan uji leb, sehingga dapat diketahui asal sumber limbah yang mengakibatkan bau.

Hingga kini, hasil uji leb selama 14 hari kerja seperti yang diucapkan Kasi Pengendalian dan Pemeliharaan Pencemaran Lingkungan Dinas PRKPLH Ketapang, Arif Lukman saat memimpin pengecekan tersebut belum ada hasil.

“Belum selesai uji lebnya.Jadi belum bisa mengambil kesimpulan. Kalau sudah selesai, maka akan diarahkan ke Kepala Dinas untuk mengambil kebijakan,” kata Kabid Pengendalian Pencemaran dan Pemeliharaan Lingkungan Hidup, Ir Razanah MSI kepada Ketapangnews di ruang kerjanya, Rabu (2/8).

Razanah membenarkan, jikalau masa kerja proses hasil uji leb selama 14 hari. Namun diakui dia, untuk uji leb khusus minyak pengujiannya berada di Provinsi. Tujuannya untuk mengetahui secara keseluruhan.

“Sampel sudah kita kirim ke Bariskan Provinsi, tinggal menunggu mereka kirim ke kita lagi. Untuk di Ketapang hanya melakukan uji leb BOD dan COD,” ujarnya.

“Biasanya kalau disini (Ketapang-red) masa keejanya 14 hari. Untuk uji di Ketapang sudah selesai, namu kita tetap menunggu hasil keselutlruhannya,” timbal wanita berbahasa santun ini.

Saat ditanya soal hasil sementara dari uji leb pihaknya, dia masih belum berani mempublikasikan sumber utama bau tersebut. Pasalnya, menurut dia uji lebnya harus selesai semua.

“Jadi kita belum bisa menyampaiakan hasilnya. Sebab, juga tidak mau mereke – reka,” ujarnya.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.