
KETAPANGNEWS.COM – Tokoh muda Ketapang Kristoporus Popo.S.pd mengatakan, sudah seharusnya desa- desa yang ada di Kabupaten Ketapang, memiliki hutan desa yang berfungsi sebagai daerah resapan air.
“Banjir yang melanda Kecamatan Tumbang Titi dan Kecamatan Jelai Hulu karena hilangnya resapan air hujan, sehingga sungai pesaguan tidak mampu menampung tumpahan air hujan akhirnya meluap ke desa- desa disekitar “ kata Kristoporus Popo, di Ketapang, Kamis (31/8).
Untuk itu Dia menyarakan agar desa-desa memiliki hutan desa, yang berfungsi sebagai resapan air, kemudian menyimpan dan mengalir melalui sungai secara normal. Sehingga banjir yang terjadi saat ini tidak terjadi lagi, meskipun curah hujan sangat tinggi.
“Minimal satu desa memiliki 10 hektar kawasan hutan desa, kalau di Ketapang ada 253 desa maka hutan desa ada 253 hektar, “ kata Popo sapaan akrabnya.
Penggiat sosial yang aktif berorganisasi ini, menyarankan jika pembiayaan hutan desa bisa dianggarkan dalam Alokasi Dana Desa (ADD) di setiap Desa.
“Dulu ada SK Bupati tahun 2006 perhektar hutan desa hanya Rp 4 juta rupiah,“ kata Ketua IWO kalbar tersebut.
Popo menambahkan pada dasarnya, penyelenggaraan hutan desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat secara berkelanjutan dan menjamin kelestarian lingkungan.
Hal tersebut menurutnya selaras dengan misi ke enam Bupati dan Wakil Bupati terpilih yaitu pengelolaan sumberdaya alam yang memperhatikan lingkungan dan kearifan lokal.(dra)