
KETAPANGNEWS.COM-Rencana Pemkab Ketapang merelokasi BAndara Rahadi Oesman Ketapang ke desa Pelang telah mendapat dukungan dari Gubernur Kalimantan Barat Cornelis.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Martin Rantan SH saat menyampaikan arahan pada rapat Koordinasi singkronisi program kegiatan perangkat daerah dalam rangka percepatan relokasi Bandara Rahadi Oesman Ketapang, yang dihadiri oleh SKPD, dunia usaha, tokoh masyarakat, bertempat di ruang arapat Pendopo rumah jabatan Bupati Ketapang, Jumat (22/9).
“Dalam perjalanan diusulkan ke Direktorat Perhubungan Udara kita menunggu Rekomendasi dari Gubernur dan rekomendasi persetujuan relokasi bandara itu sudah diterbitkan Pak Gubernur, “ kata Bupati Martin Rantan SH sambil menunjukan rekomendasi Gubernur Cornelis saat memimpin rapat koordinasi tersebut.
Menurut Bupati dengan ini Pemkab Ketapang sangat berkepentingan untuk mengundang seluruh stacholdres maupun dunia usaha aktifitis dan para tokoh masyarakat untuk sama sama mendukung secara moral relokasi Bandara rahadi Oesman.
“Bandara ini diperlukan dalam rangka melengkapi infrastruktur daerah Ketapang untuk menunjang kegiatan Pembangunan ekonomi di Kabupaten Ketapang, “ jelasnya.
Untuk selanjutnya langkah-langkah mempercepat proses relokasi bandara termasuk merubah status kawasan karena kawasan yang termasuk titik koordinat bandara ini sebagian ada kawasan APL dan sebegian lagi ada hutan produksi terbatas.
Dengan disetujuinya Bandara didesa Pelang infratruktur jalan pendukung ke Bandara menurut Bupati akan diusulkan menjadi jalan nasional, yang mana ruas jalan nasional saat ini mulai dari simpang Siduk sampai ke simpang Agoesdjam, kemudian akan diteruskan ke Jalan R Suprapto jembatan Pawan I terus ke desa Pelang.
“Oleh karena itu pembiayaan rencana pembangunan jalan ke desa pelang harus di sesuaikan desainnya hingga kedepan jalan ini bisa dibuat dua jalur, “ kata Bupati.
Dipaparkan juga dalam rekomendasi Gubernur tersebut luas yang diberikan hanya 386 Hektar, area itu untuk runway, dan Pemkab perlu menambah perluasan area untuk diatur tata ruang detail kondisi perumahan dan lingkungan termasuk gedung kantor gudang bahkan termasuk dem area pertanian di sekitarnya.
Bupati mengintruksikan relokasi bandara ini harus segera, stackholders bekerja cepat taktis sehingga izin prinsip dapat segera terbit.
“Setelah izin prinsip terbit kita akan mengundang seluruh perusahaan investasi yang ada di Ketapang ini kita keroyok buka lahan tersebut baru kita undang Dirjend Perhubungan Udara bahwa lahan bandara kita sudah siap dibangun, “ tegas Bupati.(adv/dra).