
KETAPANGNEWS.COM – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Ketapang membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di 20 Kecamatan Ketapang. Pendaftaran dimulai sejak Jum’at (22/9) sampai Minggu (1/10).
“Pembukaan pendaftaran Panwascam bagian dari rangkaian persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang. Pendaftaran penerimaan Panwascam inipun serentak dilaksanakan oleh 14 Kabupaten Kota di Kalbar,” kata Ketua Panwaslu Ketapang, Hadianto Jumat (22/9).
Ia menjelaskan, pendaftaran resmi dibuka Jumat (22/9) sampai sembilan hari kedepan, kepada seluruh masyarakat yang berminat dan memenuhi persyaratan dipersilahkan untuk mendaftar.
“Di Ketapang ada 20 Kecamatan nantinya akan dipilih tiap Kecamatan 3 Panwascam terpilih sehingga total Panwascam sendiri untuk seluruh Kabupaten sebanyak 60 orang,” jelasnya.
Ia berharap putra-putri setiap Kecamatan bisa ikut mendaftar, sehingga memudahkan pihaknya dalam menjaring putra-putri terbaik setiap Kecamatan untuk diterima menjadi Panwascam sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menambahkan, bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftar sebagai calon Panwascam sendiri, bisa langsung mendatangi lokasi pendaftaran di Birru Travel yang terletak di Jalan R Suprapto, Kecamatan Delta Pawan atau bisa langsung menghubungi nomor 085249761876, 085245061818 atau ke nomor 081345707290.
“Masyarakat yang ingin bertanya bisa menghubungi ketiga nomor komisioner panwaslu Ketapang,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, untuk syarat pendaftaran sendiri diantaranya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), Fotocopy Kartu Tanda Penduduk dan KK yang masih berlaku (KTP dan KK sesuai dengan Kecamatan yang dilamar), Berusia minimal 25 tahun.
Kemudian, Fotocopy Ijazah pendidikan terakhir minimal SMA/ Sederajat yang sudah dilegalisir, Pas Photo Warna 4×6 sebanyak 5 lembar, Daftar riwayat hidup, Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas, mengisi Formulir dan mengisi surat pernyataan (diambil disekretariat) bermaterai 6000. Serta membuat berkas lamaran masing-masing tiga rangkap terdiri dari 1 rangkap asli dan dua fotocopy,”(dra)