
KETAPANGNEWS.COM—Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Ketapang mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang, Senin (29/9). Kedatangan masa disambut langsung Ketua DPRD, Budi Mateus dan Wakil Ketua DPRD, jamhuri Amir.
Kedatangan ratusan guru tersebut menyampaikan aspirasi terkait tidak masuknya 171 guru dalam pengangkatan tenaga honorer katagori (K I) dan Katagori (K II) sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2012 dan 2014.
Koordinator Aksi, Rahmat Kortolo dalam tuntutannya menyampaikan, meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memberikan dukungan moril berupa surat atau rekomendasi terhadap penyelesaian tenaga honorer K II.
“Sehingga 171 orang tenaga honorer K II dapat diangkat sebagai CPNS oleh Pemerintah Pusat,” kata Rahmat yang juga Sekretaris PGRI, Senin (25/9).

Selain itu, Rahmat juga meminta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang sebelumnya Kabag Kepegawaian untuk membuka data sebagaimana Surat Keputusan (SK) Bupati.
Karena menurutnya, masih banyak di SK pertama dan kedua yang seharusnya masuk dalam tenaga honorer K I dan K II, namun dinyatakan tidak masuk tanpa ada keterangan lebih lanjut.
Lebih lanjut, dirinya juga meminta revisi surat Bupati pertama dan kedua dalam penentuan tenaga honorer K I dan K II untuk dibuatkan surat Bupati dan atau surat keterangan. Bahwa tenaga honorer yang tidak masuk tersebut berhak ditempatkan sebagai tenaga honorer K II.
Selanjutnya, dalam penentuan tenaga honorer K I dan K II Pemkab Ketapang tahun 2012 dan 2014, menurut dia masih menyisakan sebanyak 171 orang tenaga honorer K II. Dimana seharusnya masuk data K I dan K II dipengangkatan sebagai CPNS yang lalu.
“Ironisnya mereka tidak masuk. Untuk itu, kami meminta keadilan yang sama agar diangkat sebagai CPNS pada rekrutmen CPNS secara nasional tahun 2017 ini. terlebih lagi, dua diantara 171 orang tersebut sudah meninggal,” ujarnya.
Ia menambahkan, terkait rekrutmen K I dan K II tahun 2012 dan 2014 hingga kini masih berpolemik. Lantaran disinyalir adanya pemalsuan dokumen serta kejanggalan lainnya.
“Kami dari PGRI akan terus mengawal dan selalu konsen terhadap persoalan ini sampai hingga 169 orang tersebut mendapat kesempatan yang sama,” tutup alumni Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Haudl Ketapang ini.(absa)