Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Kasus DAK Disdik

Berkas Perkara
Ilustrasi Berkas Perkara-Net

KETAPANGNEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang mengembalikan berkas perkara Sonlie yang merupakan tersangka kasus pengadaan pembangunan kontruksi penambahan ruang kelas dengan total anggaran Rp 8,9 Miliar menggunakan DAK Disdik tahun 2011 ke penyidik Polres Ketapang. Berkas perkara tersangka yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata dinilai belum lengkap.

Plh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, Agus Suroto melalui Kasi Pidsus Kejari Ketapang, Zulkhaidir mengatakan, berkas perkara tersangka Sonlie dinilai masih belum lengkap.

“Kita sudah kirim pernyataan kalau berkas perkara kita P18 kan ke penyidik Polres beberapa hari lalu karena memang belum lengkap,” katanya kepada wartawan Selasa (26/9).

Ia menjelaskan, untuk berkas perkara secara utuh memang belum dikembalikan pihaknya, lantaran masih membuat petunjuk baik formil maupun materil terhadap berkas perkara yang belum lengkap untuk kemudian diserahkan ke penyidik Polres Ketapang sebagai bahan untuk melengkapi berkas perkara tersebut.

“Nanti berkas secara utuh beserta petunjuk-petunjuknya menyusul,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya komitmen memberantas tindak pidana korupsi di Ketapang, hanya harus benar-benar teliti terhadap berkas perkara dugaan kasus korupsi.

“Untuk melimpahkan suatu perkara harus benar-benar yakin dan juga siap,” tegasnya.

Sementara Kapolres Ketapang, AKBP Sunario melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Rulli Robinson Polii mengatakan, memang berkas perkara tersangka kasus DAK dikembalikan pihak Kejaksaan, hal tersebut lantaran berkas perkara dinilai belum lengkap. Karena ada beberapa yang belum lengkap.

“Jadi nanti akan kita lengkapi sesuai petunjuk yang diberikan,” katanya.

Kasat menegaskan, berkomitmen menyelesaikan kasus ini, apa lagi kasus ini sudah berjalan lama, untuk itu pihaknya akan segera mungkin mengikuti petunjuk yang diberikan untuk melengkapi kekurangan berkas perkara. Secara keseluruhan data sudah terpenuhi dan dipegang sama penyidik.

“Nanti kalau sudah akan kita limpahkan kembali,” jelasnya.(dra)

Leave a Reply

Your email address will not be published.