
KETAPANGNEWS.COM – Wakil Ketua DPRD Ketapang, Junaidi SP menegaskan, mendukung apa yang menjadi harapan dan tuntutan masyarakat di 16 Desa yang terdampak banjir dan mendukung langkah Pemda dalam menangani persoalan pasca banjir di beberapa Kecamatan di Ketapang.
“Mewakili lembaga DPRD, saya mendukung upaya Pemerintah dan apa yang diinginkan masyarakat ini,” tegasnya didepan perwakilan Forum Jelai Bersuara Jumat (29/9).
Legislator Golkar ini menilai untuk di Jelai Hulu, dirinya sempat melakukan kunjungan kerja dan melihat ada perusahaan yang melakukan pembabatan bukit yang mana menurutnya melanggar aturan seperti kemiringan di atas 35 persen dan seharusnya tidak boleh dilakukan.
“Terkait batas pengolahan hutan di dekat daerah aliran sungai, sesuai aturannya minimal 200 meter dari badan sungai dan pada anak sungai minimal 50 meter.,” ungkapnya.
Menurutnya, hal ini juga perlu dilakukan pengkajian ulang, meskipun di dalam Undang-Undang sudah diatar hal ini, namun kalau dilihat perkembangannya malah ada yang tidak sesuai dari batas itu.
“Saya mendukung apa yang diinginkan masyarakat dan berharap kedepan pemerintah dapat melakukan tindakan cepat rermasuk Pemerintah Kecamatan untuk memanggil perusahaan dan kita duduk bersama dalam membahas hal ini,” ucapnya.
Soal infrastruktur lanjutnya, tentu harus menjadi perhatian untuk pemulihan seperti jembatan dan jalan, kemudian soal rumah harus didata secara benar dan nantinya bisa di sampaikan ke Badan Penanggulangaan Bencana Daerah.
“Biasanya ada dana dari pusat juga atau ada kebijakan khusus terkait dana tanggap darurat dan lain sebagainya,” pungkasnya.(dra)