Pengakuan Tersangka, Curi Motor Ingin Gabung Dengan Geng Motor

Curanmor
Kapolres Ketapang AKBP Sunario meliat barang bukti sepeda motor yang sudah di preteli para tersangka curanmor.

KETAPANGNEWS.COM – Satu diantara tersangka curanmor, Feri (18) warga Dusun Kampung Hulu, Kecamatan Pemahan mengaku dirinya awalnya tidak berniat melakukan pencurian sepeda motor.

“Niat saya muncul Bulan April 2017 saat saya bersama tersangka AA berjalan meliat motor Yamaha King terparkir dipinggir jalan,” ucapnya Senin (11/9) di Polres Ketapang.

Ia mengungkapkan, dari situlah muncul niat mengambil motor itu kebetulan saat itu tidak dikunci stank.

“Setelah kami ambil kami potong kabel untuk menghidupkan motornya, dan membawanya ke kediaman tersangka lainnya yakni JN (16),” ujarnya.

Ia menceritakan, sesampai dirumah JN, motor hasil curian di modifikasi untuk menghilangkan jejak, dari situlah tersangka JN tertarik untuk melakukan pencurian sepeda motor.

Ia mengaku dan informasi mengenai aksi pencurian yang dilakukan dirinya diketahui para pelaku lain yang ternyata juga tertarik melakukan aksi yang sama.

“Karena saya takut dilaporkan teman-teman, makanya saya ikut membantu mereka saat menjalankan aksinya, karena itu saya paling banyak TKP yakni 8 TKP,” akunya.

Ia mengungkapkan, terkait adanya keinginan dirinya dan para tersangka lain membentuk geng motor memang benar adanya. Namun menurutnya lebih tepatnya bukan mereka ingin membentuk geng motor melainkan komunitas geng motor di Kecamatan Tayap yang mengajak mereka bergabung.

“Memang kami semua tertarik bergabung ke geng motor, cuma bukan kami mau bentuk melainkan komunitas di Tayap mengajak kami gabung, dan mereka tidak tahu kalau motor kami motor hasil curian,” tuturnya.(dra)

Leave a Reply

Your email address will not be published.