
KETAPANGNEWS.COM – Sales Executive Retail Wilayah VII Pertamina, Andi Reza Ramadhan mengatakan, pihaknya sudah mengintruksikan kepada SPBU agar selalu mendahulukan pengisian kepada masyarakat umum.
“Tidak boleh adanya pengisian menggunakan jeriken atau drum malah menyebabkan antrian panjang di SPBU,” jelasnya kepada wartawan Selasa (12/9).
Ia menjelaskan, untuk pengisian BBM di SPBU sendiri memang seharusnya hanya masuk ke tangki kendaraan, namun pengisian terhadap wilayah atau Kecamatan tidak memiliki SPBU tentu tidak bisa hanya masuk ke tangki kendaraan namun harus menggunakan Jeriken atau drum, yang mana prosesnya khusus BBM solar dan premiun diwajibkan menggunakan surat rekomendasi..
“Makanya untuk yang mendapatkan rekomendasi dibawa ke wilayah tidak memiliki SPBU tentu menggunakan Jeriken dan drum dan ini terjadi dibeberapa daerah seperti Sulawesi, Kalimantan termasuk didalamnya Ketapang,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, meskipun demikian aspek keamanan harus diperhatikan SPBU dengan menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) pada saat pengisian ke Jeriken.
“Untuk BBM non subsidi seperti jenis pertalite sendiri memang tidak diatur terkait rekomendasi tersebut lantaran merupakan minyak industri sehingga penjualannya sedikit bebas,” ungkapnya.
Andi menuturkan, mengenai pengisian BBM menggunakan jeriken atau drum yang dilakukan oleh oknum pengecer di SPBU menurutnya kewenangan penertiban ada pada Pemerintah Daerah (Pemda) atau Polres setempat yang harus proaktif.
Ia mencontohkan, seperti di Kota Singkawang dan Samarinda sudah mulai merapikan pengecer, untuk itu mengenai pengawasan penggunaan BBM untuk pengecer pihaknya lebih meminta Pemda dan Polres setempat untuk lebih aktif.(dra)