Pol PP Tertibkan Pedagang Kaki Lima

Penertipan PKL
Satuan Polisi Pamong Praja Ketapang melakukan penertiban PKL di depan Kodim 1203 Ketapang, Senin (18/9).

KETAPANGNEWS.COM—Puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Ketapang melakukan penertiban ke sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan tepat dipinggir jalan, Senin (18/9).

Komandan Provost Pol PP Ketapang, Romeo mengatakan, penertiban yang dilakukan merupakan agenda rutin. Dimana dalam satu Minggu biasa dilaksanakan dua sampai tiga kali.

“Dalam penertiban, kita hanya mengatur PKL untuk mundur kebelakang dari pinggir jalan. Jangan sampai para pembeli masuk ke badan jalan. Terlebih jalan tersebut kecil,” kata Romeo saat memimpin penertiban.

Romeo mengungkapkan, adapun target operasi penertiban PKL yang hanya berjualan masuk dalam jalur hijau. Kemudian di setiap tikungan serta di depan instansi yang memang tidak diperbolehkan untuk berjualan.

“Tujuan kita hanya menertibkan PKL agar lebih teratur. Intinya jangan sampai berjualan dijalur hijau,” ungkapnya.

Diakui dia, sebelum penertiban pihaknya juga sudah sering kali memberikan sosialisasi dan peringatan.

“Pol PP tidak melarang PKL berjualan, namun harus melihat tempatnya. Tentu seperti yang telah diatur pemerintah daerah,” ucapnya.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.