Tiga Remaja ini Berurusan Dengan Polisi, Ada Apa ?

Kasat
Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Rulli Robinson Polii.

KETAPANGNEWS.COM Tiga remaja ON (17), AF (17) dan YO (19) warga Desa Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan harus berurusan dengan aparat kepolisian Resort Ketapang.

Pasalnya ketiganya kedapatan sedang mencuri helm milik warga di Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan, Selasa (12/9) malam.

ON (17) satu diantara pelaku pencurian helm mengaku telah beberapa kali menjalankan aksinya, menurutnya ia sebagai pengambil helm dan dua rekannya sebagai pengawas situasi. Mereka melakukan aksinya saat situasi sekitar sedang sepi.

“Kita melakukanya saat situasi sepi seperti di kantor atau dirumah warga,” katanya Rabu (13/9).

Ia menuturkan, selain di kantor atau dirumah warga, lokasi yang kerap menjadi sasaran aksinya seperti masjid dan juga sekolah.

“Helm-helm hasil curian dijual dengan harga Rp 50 ribu sampai Rp 80 ribu,” ungkapnya.

Selain itu, kata ON mereka mendatangi lokasi keramaian lainnya, sejauh ini sudah ada belasan helm hasil curian yang berhasil dijual.

Sementara Kasat Reskrim Polres Ketapang  AKP Rulli Robinson Polii mengatakan, polisi mengamankan pelaku berkat informasi warga, beruntung mendapat informasi pihaknya cepat mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan ketiga pelaku yang hampir saja menjadi bulan-bulanan massa.

“Dari pengakuan para tersangka, kalau mereka telah melakukan aksi pencurian terdapat puluhan helm diberbagai tempat di Kota Ketapang,” kata Kasat.

Kasat menambahkan, tapi kali ini aksi mereka dipergoki warga sehingga dapat diamankan. Saat ini ketiga pelaku dilakukan pemeriksaan di Polres Ketapang.

“Jika terbukti bersalah maka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara,” pungkasnya.(dra)

Leave a Reply

Your email address will not be published.