
KETAPANGNEWS.COM – Kepala Dinas Disdukcapil Ketapang, Mansen mengatakan akan memprioritaskan pencetakan e-KTP terhadap masyarakat yang masuk dalam data Print Ready Record (PRR) atau masyarakat yang sudah melakukan perekaman namun belum memiliki e-KTP secara fisik.
“Untuk di Ketapang total data PRR sebanyak 26.181,” katanya Rabu (4/10).
Mansen mengaku pihaknya sendiri baru mendapatkan tambahan Blanko dari pusat sebanyak 10.000 keping. Namun diakuinya jumlah itu jauh dari jumlah yang diajukan pihaknya sesuai data PRR sebanyak 26.181 keping.
Menurutnya, arahan dari pusat supaya blanko yang ada dapat secepatnya dipergunakan untuk PRR yang belum pernah cetak dan yang masih menggunakan Surat Keterangan (Suket).
“Kalau sudah habis kita minta lagi blankonya,” ungkapnya.
Menurutnya, informasi yang didapat pihaknya persedian blanko terus berjalan dan ada, namun memang tidak diberikan sekaligus, terlebih Kalimantan Barat (Kalbar) termasuk Kabupaten Ketapang juga menjadi fokus dalam pemberian blanko lantaran menjelang Pilgub.
“Jadi Ketapang menjadi perhatian pusat soal e-KTP karena menjelang Pilgub,” ujarnya.
Ia menuturkan, untuk mempercepat program ini, pihaknya saat ini terus menggunakan blanko yang dilakukan, baik pada jam kerja maupun dengan menambah jam kerja selama 3 jam pada malam hari.
“Laporan untuk kemarin dari siang sampai malam sudah ada 788 keping sudah cetak dan akan kita distribusikan kepada masyarakat,” jelasnya.
Mansen mengungkapkan, penambahan jam kerja dilakukan lantaran pihaknya ingin ketersedian blanko yang ada bisa segera habis.
“jika jam kerja normal dan tanpa adanya gangguan jaringan bisa sekitar 500 cetak e-KTP; sedangkan ditambah dengan jam kerja 3 jam pada malam harinya bisa mencapai 600 cetak e-KTP,” ucapnya.
Menurutnya, kalau dihitung, 10.000 blanko yang baru datang, paling lama habisnya selama 10 hari, namun sebelum blanko benar-benar habis akan diminta lagi ke pusat sehingga tidak ada rentang putus ketersedian blanko.
Mansen mengaku telah memberikan imbauan kepada para Kades maupun Camat kalau memprioritaskan pemberian e-KTP kepada masyarakat yang sudah melakukan perekaman pertama.
“Sedangkan untuk perubahan data seperti nama, tanggal lahir dan lainnya akan masuk dalam tahap selanjutnya,” paparnya.
Ia menambahkan, namun jika untuk kebutuhan mendesak seperti mendaftar sebagai calon kades dan keperluan lainnya maka akan menjadi prioritas selain prioritas PRR yang belum mendapatkan cetak e-KTP.(dra)