
KETAPANGNEWS.COM – Anggota DPRD Ketapang, Abdul Sani berharap agar Pemda melalui Bupati Ketapang untuk mengeluarkan imbauan baik kepada PNS, pelaku usaha besar seperti restaurant, hotel dan juga perusahaan-perusahaan untuk tidak menggunakan gas bersubsidi ukuran 3kg.
“Karena gas bersubsidi ini haknya masyarakat kurang mampu,” katanya Jumat (20/10).
Menurutnya, dengan dijual bebas tentu mengurangi stok yang ada dan mereka yang kurang mampu bisa saja tidak kebagian dari apa yang menjadi hak mereka.
“Untuk itu, imbauan agar tidak mengunakan gas elpiji bagi PNS, pelaku usaha besar, perhotelan, hingga perusahaan harus dilakukan untuk meminimalisir kelangkaan gas elpiji bersubsidi serta untuk peruntukan yang tepat,” ucapnya.
Menurutnya, kalau imbauan sudah dibuat, tentu para penjual tidak serta merta menjual gas bersubsidi kepada mereka yang tidak berhak, apalagi untuk dibawa ke perusahaan-perusahaan.
Ia mengatakan, selama ini masih ada pihak-pihak yang ingin meraup keuntungan dengan menjual gas-gas bersubsidi diwilayah pedalaman termasuk juga ke estate perusahaan yang notabane memiliki penduduk yang ramai, hal itu dilakukan karena nilai jual gas elpiji lebih tinggi.
“Bayangkan saja jika satu estate perusahaan ada ratusan kepala keluarga otomatis stok gas subsidi yang ada untuk masyarakat kurang mampu habis dijual kesana,” ungkapnya.
Ia menambahkan, ini yang harus dipikirkan, karena tujuan gas subsidi untuk masyarakat kurang mampu dapat benar-benar teraliasai dan Pemda punya peranan penting dalam hal ini.(dra)