Bupati : Hindari Pengeluaran ADD Tidak Sesuai Peruntukanya

Raker Pembinaan Pemerintahan Desa

Bupati Martin Rantan SH memberikan arahan kepada seluruh Camat Kepala Desa dan pemdamping desa dalam raker Pemerintahan desa di Hotel Borneo Eemrald Ketapang
Bupati Martin Rantan SH memberikan arahan kepada seluruh Camat Kepala Desa dan pemdamping desa dalam raker Pemerintahan desa di salah satu hotel Ketapang Rabu (18/10).

KETAPANGNEWS.COM – Bupati Ketapang, Martin Rantan SH meminta perhatian kepada seluruh Camat dan Kepala desa untuk mematuhi seluruh  aturan tentang pengelolaan keuangan desa khususnya dalam penggunaan dana desa dengan menghindari pengeluaran yang tidak sesuai dengan peruntukkannya sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari.

Hal tersebut disampaikan Bupati Martin Rantan dalam Rapat kerja Gubernur Kalimantan Barat bersama Bupati Camat  dan Kepala Desa se kabupaten Ketapang, yang dihadiri oleh Asisten I Bidang pemerintahan Drs Alexander Rombonang, MMA mewakili Gubernur Cornelis, Para Kepala SKPD, dan Seluruh Camat, Kepala Desa serta pendamping desa di salah satu hotel di Ketapang Rabu, (18/10).

Raker yang mengusung tema melalui Raker pembinaan penyelenggarann pemerintahan Desa kita perkuat kapasitas Pengelolaan Keuangan Desa guna mewujudkan desa yang maju Mandiri dan sejahtera.

Selanjutnya Bupati Martin Rantan meminta para Kepala Desa untuk memahami dengan baik dan menggunakan aplikasi sistem keuangan desa (SISKEUDES) yang dikembangkan oleh Badan Pengawas keuangan dan Pembangunan (BPKP) bekerjsama dengan kementerian Dalam negeri untuk pengelolaan keuangan desa.

“Dalam penuyusunan dokumen RKPDES dan APBDes harus melaui forum musyawarah desa yang dipimpin oleh Ketua BPD dan selalu berpedoman pada paraturan peundang-undangn yang berlaku serta memperhatikan petunjuk- petunjuk dari pedamping desa atau Dinas terkait, “ imbau Bupati.

Kepada Camat Bupati mengintruksikan untuk selalu melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemerintahan desa diwilayahnya. Selanjutnya memfasilitasi penyusunan RKPDES dan APBDES serta mengevaluasi dan memverifikasi dokumen tersebut sebelum disampaikan kepada Bupati dalam hal ini Dinas PMPD Kabupaten Ketapang.

Selain itu Bupati berpesan dalam bekerja harus  selalu jujur, sepenuh hati, dan bertanggungjawab, serta memmatuhi undang-undang yang berlaku.

“Teruskan dan laksanakan seluruh program dan kegiatan desa dengan baik sehingga dapat menyentuh langsung dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat demi mewujudkan Ketapang Maju menuju masyarakat yang sejahtera, “ kata Bupati.

Sementara itu Asisten I Bidang Pemerintahan Propinsi Kalbar Drs Alexander Rombonang, MMA yang membacakan sambutan Gubernur Cornelis mengatakan, desa saat ini diberikan kewenagan untuk mengelola sumber-sumber pendapatan yang ada di desa masing-masing.

“Salah satunya adanya alokasi angaran di APBN berupa dana desa yang juga di daerah diberikan alokasi dana desa yang ditransfer langsung ke rekenaning DAK desa, “ katanya.

Menurut Alexander Rombonang pemanfaatannya di arahkan berdasarkan sekala prioritas untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa terutama untuk meningkatkan kualitas hidup penanggulangan kemiskinan kesejahteraan masyarakat serta perluasan ekonomi lokal yang dilaksanakan secara partisipatif transparan dan akuntable.

Dia memaparkan sejak digulirkan tahun 2015 dana desa sudah mengalami peningktan 3 kali lipat yang luar biasa pada awalnya berjumlah Rp 20, 7 triliun, pada tahun ke tiga ini 2017 telah mencapai Rp 60 triliun.

“Khusus alokasi dana desa di Kalbar pada tahun 2015 berjumlah Rp 537 miliar lebih, dan pada tahun 2017 ini sudah berjumlah Rp, 1,6 triliun lebih,” ungkapnya.

Para Camat dan kepala Kedesa se Kabupaten Ketapang menghadiri Raker Pemeirntahan Desa di hotel Borneo Emerald Ketapang
Para Camat dan kepala Kedesa se Kabupaten Ketapang menghadiri Raker Pemeirntahan Desa Rabu (18/10).

Memperhatikan begitu besarnya sumber pendapatan yang di kelola desa ini, dimana menurutnya dana desa menjadi salah satu modal utama pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat di satu sisi merupakan anggaran yang begitu besar, karenanya prioritas pengunaan dana desa sebagaimana yang telah ditetapkan Pemerintah harus dapat dipertangungjawabkan oleh setiap desa.

“Dengan kemampuan manegerial perangkat desa yang sudah dilakukan beberapa kali bimbingan tehnis dan sebagainya kami merasa sudah cukup,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, sehingga kami berkeyakinan dana desa yang telah dislaurkan akan dapat dikembangkan untuk menggali setiap potensi yang ada di desa untuk menciptakan peluang peluang baru dalam mewujudkan desa yang maju mandiri dan memiliki daya saing.

Oleh karennya Dia mengharapkan setiap desa harus dapat memunculkan hal yang kreatif dan inovatif dalam pemanfaatan sumber daya dan potensi yang dimiliki desa kedepan desa- desa harus lebih berkembang dan memiliki keunggulan keunggulan sesuai dengan potensi yang ada yang bersifat spesifik di desa- desa  sehingga tercipta kesempatan dan peluang kerja bagi masyarakat, hal ini secara signifikan tentu saja dapat mengurangi arus urbanisasi perpindahan penduduk dari desa ke kota.(adv/dra)

Leave a Reply

Your email address will not be published.