
KETAPANGNEWS.COM – Bupati Martin Rantan, menyampaikan arahan Presiden Jokowi pada rapat tanggal 24 Oktober 2017, yang lalu dimana Presiden RI memberikan arahan kepada Gubernur Bupati Wali Kota se Indonesia pada rapat kerja Pemerintah 24 Oktober 2017.
Arahan Presiden RI yang disampaikan Bupati Martin Rantan SH, dihadiri oleh Ketua DPRD Budi Matheus, S.Pd, beserta anggota DPRD Ketapang, Sekda Drs HM Mansyur, Msi. Asisten, para kepala SKPD, Camat Lurah, Tokoh Masyrakat, tokoh agama, FKUB, berlangsung di pendopo rumah Jabatan Bupati Ketapang, Senin (30/10).
Point arahan Presiden RI, yang disampaikan Bupati Martin Rantan terutama penyelenggaraan Pemerintahan, Sinergisitas Eksekutif Legeslatif tentukan keberhasilan pemerintahan.
Kemampuan Pemerintah Daerah untuk menjalankan tugas dan kewengannya memiliki makna antara lain, ditandai dengan kemampuan melakukan pengelolaan pemerintah secara profesional, dan handal serta memiliki daya inovasi dan kreasi yang tinggi dalam meningkatkan kualitas manajemen pemerintahan.
“Dan ini sudah tercantum dalam misi pertama yaitu melaksanakan ke pemerintahan yang baik dan sudah tertuang dalam RPJMD Kabupaten Ketapang “ kata Bupati.
Selanjutnya kemampuan DPRD diperlukan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan peraturan perundang-undangan lainnya, peraturan kepala daerah, APBD kebijakan pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan daerah.
Disampaikan Bupati khusus untuk APBD Bapak Presiden menegaskan supaya APBD yang dilaksanakan di daerah tidak disebar hanya gara- gara SKPD-nya banyak semuanya dikasi pagu dana, sehingga nanti jika ada proyek strategis dananya tidak cukup sehingga pekerjaanya harus ditunda sekian tahun baru selesai.
Jadi arahan Bapak presiden untuk proyek strategis bermanfaat untuk pembangunan daerah untuk pelayanan publik dananya difokuskan.
“Jadi kalau proyek PL yang yang Rp 100 juta atau Rp 200 juta kalau itu disebar kita tidak bisa membangunan jembatan, membangun jalan kita tidak bisa menyelesaikan pembangnan gedung yang bermilar-miliar itu, jadi ini arahan Presiden bukan kemauan saya,” jelas Bupati Martin Rantan.
Selanjutnya akan sangat menentukan keberhasilan Pemerintah Daerah dalam menjalankan tugas-tugas pembangunannya sesuai aturan hukum dan koridor kebijakan yang teah di sepakatai bersama.
Pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan ketimpangan yang ada Pemerintah juga mendorong pemerataan ekonomi yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Idonensia.
Pengelolaan APBD harus fokus dan berprioritas jangan semuanya menjadi prioritas karena output yang dihasilkan akan tidak maksimal. Perlu konsolidasi yang baik antara Pemerintah pusat dan daerah jangan sampai banyak proyek pembangnan yang pemanfaatannnya kurang dapat dirasakan.
Pengelolaan keuangan desa yang padat karya upaya meningkatkan kualitas hidup juga dilakukan melalui pemberian bantuan sosial bagi masyarakat diberbagai bidang, baik di pendidikan, kesehatan dan jaminan sosial lainnya. Bantuan dana desa diberikan untuk mendorong pembangunan dan memperkuat program pemberdayaan di desa – desa.
Penggunaan dan ADD dialokasikan untuk padat karya warga,, untuk meningkatkan daya beli masyarakat agar daerah memperbanyak proyek- proyek program-program padat karya yang membuka lapangan kerja yang sebanyak- banyaknya.
Di Kabupaten bisa saja perbaikan irigasi, dilakukan dengan padat karya, jalan- jalan dengan padat karya tidak perlu pakai hotmix menurut Presiden yang diinginkan sekarang ini adalah cash for work, seperti BLT, memberikan cash kepada masyarakat tetapi masyarakat harus bekerja.(adv/dra)