
KETAPANGNEWS.COM—Kebebasan memeluk agama bukanlah suatu paksaan, seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Ketapang. Dimana seorang anak berusia 8 tahun, Yogi Setiady yang beragama non muslim secara sendirinya ingin memeluk agama islam.
Bahkan, saat ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Delta Pawan, ibu kandungnya sendiri ikut menyaksikan anaknya mengucapkan dua kalimah syahadat di hadapan Kepala KUA, Kamis (5/10).
Saat dikonfirmasi, Kepala KUA Delta Pawan, M Syafi’ie membenarkan bahwa Yogi Setiady telah memeluk agama islam. Bahkan orangtua kandung dan guru sekolahnya telah menjadi saksi.
“Iya betul, sore tadi di KUA Delta Pawan. Saya sendiri pembimbing pembacaan dua kalimat syahadat dihadapan dua orang saksi, ibu kandungnya juga menyaksikan dan hadir juga guru sekolahnya,” ungkap M Syafi’ie kepada Ketapangnews.com Kamis (5/10) malam.

Dijelaskannya, anak tersebut masih duduk di Kelas 2 SD. Saat ke KUA, dia diantar langsung oleh ibu kandungnya sendiri.
Menurutnya, orangtuanya telah mengikhlaskan anak tersebut masuk Islam. Karena (si anak-red) terus memaksa agar ia bisa memeluk agama Islam. Telebih anak itu juga rajin ke Surau setiap shalat lima waktu, belajar ngaji dan sholat.
“Ketika saya tes ngajinya, dia sudah hafal surat Al Fatihah, Al Ikhlas, do’a ibu bapak, do’a makan dan lain-lain. Ditanya soal cita-citanya, anak itu ingin menjadi Ustad,” tuturnya.
Kemudian, saat pembacaan dua kalimah syahadat, dia begitu lancar mengucapkanya, bahkan hafal artinya yang disaksikan ibu kandungnya beserta guru sekolahnya.(absa)