
KETAPANGNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Ketapang bekerja sama dengan Bank Kalbar menggelar Sosialisasi Persiapan pelaksanaan implemantasi Transaksi Non Tunai dengan menggunakan Aplikasi Cash Management System (CMS).
Sosialisasi yang digelar oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ketapang tersebut menghadirkan seluruh SKPD, Camat dan Lurah, pimpinan Bank Kalbar Cabang Ketapang, dibuka secara resmi oleh Asisten III Setda Drs Heronimus Tanam, ME, bertempat di salah satu hotel Ketapang. Senin (30/10).
Dalam laporannya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Alexander Wilyo. S.STP,M.Si mengatakan, transaksi non tunai ini kebijakan pemerintah pusat yang harus sudah kita laksanakan per 1 Januari 2018.
Menurutnya transaksi non tunai mengganti transaksi kita sekarang pakai cash duit yang di bayar langsung dengan transaksi elektronik non tunai melalui aplikasi Cash Management System sehingga semua transaksi pakai transfer.
“Saat ini kita suadah melaksanakan transaksi dengan sistem non tunai, seperti lelang, hibah semuanya masuk kedalam rekening penerima hibah dan rekening ke pihak ketiga,” jelasnya.
Alexander mengatakan kedepan seluruh transaksi kita laksanakan dengan sistem non tunai, mulai dari gaji, honor tim kalau ada, perjalanan dinas, sampai dengan pembayaran pajak dan lainnya.
Transaksi non tunai ini merupakan upaya Pemerintah dalam melaksanakan good goverman berbasis G-tehnologi informasi dapat benar benar terwujud.
Bupati Martin Rantan SH dalam sambutannya yang dibacakan Asisten III Sekda Drs Heronimus Tanam ME mengatakan, Sosialisasi impelmentasi transaksi non tunai ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti ketentuan pada pasal 283 ayat 2 UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah daerah yang menyatakan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab.
Selanjutnya dengan memperhatikan rasa keadilan kepatutan dan manfaat untuk masyarakat dan sesuai dengan instruksi Presiden nomor 10 tahun 2016. tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi, sebagai upaya peningkatan akuntabilitas dan transaksi pengelolaan anggaran pendapatan dan Belanja daerah serta surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 910/1867/SJ/tentang implementasi transaksi non tunai pada Pemerintah Kabupaten Kota yang pelaksanaanya paling lambat 1 Januari 2018.
“Sistim pengelolaan transaksi non tunai harus menjadi perhatian seluruh organisasi perangkat daerah sebagai upaya kita menciptakan tata kelola keuangan Pemerintah yang bersih dan baik, “ harapnya.
Adapun dilaksanakannya Transaksi Non Tunai pada kegiatan Pemerintah yang pertama untuk mencegah terjadinya manilpulasi atau mark up pada kegiatan belanja pemerintah.
Kedua membangun kedisplinan dan kejujuran dunia usaha dalam rangka mencegah praktek korupsi dan kolusi pada belanja pemerintah. Ketiga membangun dan memberdayaan dunia usaha sektor usaha kecil dan menengah. Keempat membangun budaya masyarakat untuk berbelanja sesuai dengan kebutuhannya.
Selain itu dipaparkan Asisten manfaat transksaksi non tunai secara internal untuk mengetahui aliran seluruh transaksi, sehingga lebih akuntable, seluruh transaksi didukung bukti-bukti yang sah, pengendalian kas dan mewujudkan tertib administrasi atas pengelolaan kas, menghasilkan laporan posisi kas secara riil. mendukung implemnatasi skrual basic, proses tutup bukan dan pelaporan akhir tahun lebih cepat dan akurat membangun kedisplinan pengelolaan keuangan dalam melakukan pencatatan degan menimalisir kesalahan belanja lebih efektif dan efisian dan pola penyerapan anggaran lebih oftimal, teratur dan terukur.
Disebutkan Heronimus Tanam, banyak manfaat transaksi non tunai ini seperti meningkatnya akuntablitis dan transparansi pengelolaan keuangan dimana seluruh stackholders dapat mengakses imformasi tentang keuangan.
Selain itu menurutnya lagi sistem yang dibangun akan memudahkan pekerjaan bendahara pengeluaran penerimaan menjadi lebih ringan, sehingga dibutuhkan sedikit personil serta dapat mengetahui realisasi penerimaan dan belanja secara online penyusunan keuangan tepat waktu dan terjadi efisiensi pengunaan anggaran yang signifikan.(adv/dra)