Pemda Sertakan Modal Rp 5 Miliar ke BPD Kalbar

DPRD
Sekda Drs H M Mansyur Msi (kiri) menyerahkan Nota Keuangan dan Rancangan Perda tentang APBD TA 2017 yang diterima Ketua DPRD Budi Mateus Jumat (6/10) – A Rahman Diskominfo.

KETAPANGNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang akan bekerja keras untuk menggali potensi-potensi pendapatan dan mengoptimalkan penerimaan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga sedikit demi sedikit akan mengurangi ketergantungan Pemkab terhadap dana transfer atau perimbangan dari pemerintah pusat.

Hal tersebut dikatakan Sekda Drs H M Mansyur MSi mewakili Bupati Ketapang dalam penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD 2018, Jumat (6/10 ) di ruang sidang DPRD.

Dikatakan M Mansyur, pembiayaan daerah meliputi semua transaksi keuangan untuk menutup defisit atau untuk memanfaatkan surplus. Tahun anggaran 2017 yang masih menyisakan waktu tiga bulan, maka penerimaan pembiayaan tahun 2018 masih belum dapat ditargetkan. Hal ini dilakukan setelah memperhatikan tidak adanya sumber penerimaan pembiayaan selain dari sisa lebih perhitungan anggaran atau silpa tahun anggaran 2017.

Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan pada tahun anggaran 2018 direncanakan sebesar Rp 5 Miliar yang akan dialokasikan untuk menambah penyertaan modal pemerintah kabupaten Ketapang pada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat sesuai Perda no 1 tahun 2017 tentang penyertaan modal pada persero terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat tahun 2017-2021.

Alokasi belanja dalam RAPBD Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2018 direncanakan sebesar Rp 1.596.527.952.720,- Anggaran yang akan dialokasikan untuk belanja tidak langsung direncanakan sebesar Rp 1.061.055.199.243,84,- dialokasikan untuk belanja pegawai, belanja hibah,belanja bantuan sosial dan belanja bagi hasil kepada pemerintahan desa. Disamping itu dialokasikan untuk ADD, Dana Desa dari pemerintah pusat dan belanja tidak terduga.

Sedangkan anggaran untuk belanja langsung direncanakan sebesar Rp. 535.472.753.476,16,-. Angaran belanja langsung ini terdiri dari program dan kegiatan tahun anggaran 2018 yang diprioritaskan untuk melaksanakan pembangunan daerah. Dengan prioritas pembangunan kabupate Ketapang yakni sebagaimana visi dan missi Pemerintah Kabupaten Ketapang.

Prioritas pembangunan daerah kabupaten Ketapang tahun anggaran 2018 ini disinkronisasikan dengan prioritas pembangunan daerah provinsi dan prioritas pembangunan nasional.

Sementara itu, Kata Mansyur untuk pendapatan daerah kabupaten Ketapang tahun 2018 direncanakan sebesar Rp.1.601.527.592.720,00,- yang bersumber dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain lain pendapatan yang syah. Direncanakan dalam rancangan APBD tahun 2018 sebesar Rp 108.044.950.614, dengan memperhatiakn penetapan pajak daerah dan retribusi daerah. Dana perimbangan daerah adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan ke daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Ditargetkan pendapatan daerah yang bersumber dari dana perimbangan ini dalam raperda APBD tahun 2018 ditargetkan sebesar Rp. 1.237.984.062.124. Terdiri dari dana alokasi umum,dana bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak.

Sedangkan dana alokasi khusus belum dapat dialokasikan dikarenakan belum adanya peraturan menteri keuangan RI tentang alokasi DAK Kabupaten tahun 2018.

Pokok- pokok penjelasan nota keuangan dan Raperda tentang APBD Kabupaten Ketapang TA 2018 yang disampaikan Sekda Mansyur hari itu langsung diserahkan ke Pimpinan DPRD setempat Budi Mateus sebagai bahan kajian dan pembahasan lebih lanjut dalam sidang sidang berikutnya sebagaimana amanat rakyat. Lakukan tanggung jawab secara penuh dan senaniasa mempedomani ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta fokus dan terarah untuk mendukung Visi Misi Pemerintah Daerah mewujudkan Kabupaten Ketapang yang maju menuju masyarakat sejahtera.(adv/dra)

Leave a Reply

Your email address will not be published.