
KETAPANGNEWS.COM – Pesta Paduan Suara Gerejawi IX Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2019 akan digelar di Ketapang. Surat Keputusan Pembentukan Panitia Pelaksana Pesparawi tersebut telah ditandatangani oleh Gubernur Kalimantan Barat pada Tanggal 25 September 2017 dengan Surat Keputusan Nomor ;642/Kesra/2017, Tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Pesta Paduan Suara Gerejawi IX Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2019 di Kabupaten Ketapang.
Surat Keputusan panitia tersebut telah diterima oleh oleh Kepala Bagian Kesra Setda Ketapang Amrullah, S,Sos yang diserahkan oleh Ketua LPPD Provinsi Kalimantan Barat Ir. Jakius Sinyor.
Hadir pada penyerahan surat keputusan ini beberapa anggota LPPD Provinsi Kalimantan Barat, Binmas Kristen Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Kabag Keagamaan Biro Kesra Setda Provinsi Kalimantan Barat Mujiono, beberapa pengurus LPPD Ketapang, Binmas Kristen Kementrian Agama Kabupaten Ketapang, dan Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Ketapang Drs. Nugroho W. Sistanto, M,Si.
Ketua LPPD Provinsi Kalimantan Barat Ir, Jakius Sinyor pada penyerahan surat kepututusan tersebut menyampaikan bahwa sebagaimana pada penyelenggaraan pesparawi tingkat provinsi Kalbar lainnya, surat keputusan kepanitiaan dua tahun sebelum pelaksanaan sudah diserahkan kepada pemerintah kabupaten tuan rumah. Hal ini dengan maksud agar dapat direncanakan secara matang baik menyangkut tempat pelaksanaan kegiatan dan teknis penyelenggaraannya.
Jakius Sinyor juga menyampaikan agar panitia kabupaten harus aktif saling berkoordinasi dengan provinsi apakah itu biro kesra, LPPD Provinsi dan juga Binmas Kristen Kementerian Agama Provinsi.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Ketapang Amrullah, S. Sos mengucapkan terimakasih kepada LPPD Provinsi Kalimantan Barat yang telah berkenan hadir secara langsung dan memberikan masukan-masukan bagaimana agar pelaksanaannya sukses, hal-hal apa yang dari awal dapat dipersiapkan. Amrullah menyampaikan, surat keputusan ini agar segera disampaikan kepada Bupati Ketapang agar kepanitiaan kabupaten mendapat arahan arahan.
Pada kepanitiaan tersebut Bupati Ketapang, Wakil Bupati Ketapang, Forkompimda, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ketapang dan Ketua PGKK, sebagai pengarah Sekda Kabupaten Ketapang, Ketua Umum LPPD Provinsi Kalimantan Barat dan Ketua LPPD Ketapang, selaku Ketua Umum H. Farhan, SE, M,Si , sedangkan Ketua Pelaksana Drs. Nugroho W. Sistanto, M,Si, Ketua I Kasdi, S.IP,SH, Ketua II Holtiaman Saragih, SH,MH, dan Ketua III Pdt. Hery Jemmy Wowiling, S,Th.(adv/dra)