Sukseskan Pilgub Kalbar, Bupati Sarankan Penambahan Daerah Pemilihan

KPU Audiensi ke Bupati Ketapang

Audiensi KPU
Bupati Ketapang Martin Rantan SH (kiri) bersama ketua KPU Ketapang Ronny Irawan memberikan arahan dalam Audensi Pilgub 2018.

KETAPANGNEWS.COM—Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2018 di Kalimantan Barat (Kalbar), khususnya dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ketapang menyelenggarakan audiensi ke Bupati Ketapang, Senin (30/10) di Pendopo Bupati.

Keinginan audiensi, ditanggapi serius Bupati Ketapang. Sehingga pertemuan tersebut diperluas dengan menghadirkan instansi teknis terkait Pelaksanaan Pilgub 2018. Pertemuan tersebut dipandu oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Ketapang, Donatus Franseda AP MM.

Ketua KPU Ketapang, Ronny Irawan mengucapkan terima kasih kepada Bupati Ketapang yang merespon surat undangan audiensi dari KPU. Rencana audisensi yang kemudian diperluas dengan menghadirkan instansi teknis, maka momentum tersebut mereka manfaatkan untuk memberikan sosialisasi seputar pelaksanaan Pemilu Gubernur Tahun 2018.

Dalam audiensi Ronny memaparkan, tahapan-tahapan Pilgub 2018. Diantaranya, sosialisasi pemilihan dan Bimtek kepada Badan Ad-Hoc 14 juni 2017 – 26 Juni 2018. Tahapan selanjutnya penyerahan rekap Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu terakhir 10 September 2017.

Selanjutnya, tahapan perencanaan program dan anggaran serta penandatanganan NPHD 27 September 2017. Pembentukan PPK/PPS 12 Oktober – 11 Nopember 2017, Pendaftaran Pemantau 12 Oktober 2017-11 Juni 2018, Pengolahan DP4 24 Nopember 2017-25 Desember 2017. Kemudian, Pembentukan dan Bimtek PPDP 19 Desember 2017 – 17 Januari 2018, Coklit data pemilih 20 Januari-18 Februari 2018 dan tahapan penyusunan daftar pemilih dan penyampaian kepada PPS 30 Desember 2017 -19 Januari 2018.

“Terkait dengan kebijakan anggaran sepenuhnya dibiayai APBD Propinsi, dimana rencana disusun dan diputuskan KPU Provinsi Kalbar, alokasi untuk KPU Ketapang sebesar Rp 30 miliar,” tegas Ronny Irawan.

Sementara dana tersebut dialokasikan prosentase honor penyelenggara dan pokja 67 persen (PPK-PPS-KPPS-PPDP-Linmas) dan Belanja barang dan jasa 33 persen. Karena itu, dalam penyelenggaraan Pilgu Kalbar di wilayah Ketapang, kebutuhan rekreutmen penyelenggara di 20 kecamatan, diantaraya PPK sebanyak 100 orang, sekretariat PPK sebanyak 60 orang, sekretariat PPS sebanyak 786 orang.

Sedangkan untuk TPS diproyeksikan sebanyak 1.110 TPS, dengan petugas coklit (PPDP) -1.110 orang, petugas KPPS sebanyak 7.770 orang, dan linmas 2.220 orang.

Terkait dengan persyaratan pencalonan Gubernur/Wakil Gubernur kalbar, Ronny menuturkan, persyaratan pencalonan dari parpol dan gabungan parpol harus memenuhi ketentuan 20 persen kursi DPRD Provinsi Kalbar yakni 13 kursi atau memenuhi ketentuan 25 persen akumulasi suara sah parpol pemilu 2014 yakni 630. 812 suara sah.

Sedangkan syarat calon perseorangan, ketentuan dukungan adalah sebesar 8,5 persen dari total jumlah DPT Kallbar tersebar di delapan kabupaten/kota, jumlah yang disyaratkan 300.883 dukungan. Karena dalam tahapan terdapat pengolahan DP4.

Bupati Ketapang, Martin Rantan SH mengatakan, walaupuan dalam pelaksanaan Pilgub Kalbar tidak membebankan penganggaran pada Pemkab ketapang, namun instanasi teknis bisa mengalokasikan anggaran khususnya terkait dengan kelancaran mendukung pelaksanan Pilgub.

Ia mencontohkan, bagaimana pentingnya peran Pemkab ketapang mensukseskan Pilgub Kalbar, dukungan sosialisasi seperti baliho, bantuan meminjamkan sementara kendaraan untuk KPU, dan lain-lain.

Diterangkan Bupati, atensi Kapolri bahwa Kabupaten Ketapang termasuk salah satu daerah yang rawan terhadap konflik. Walaupun selama ini Kabupaten Ketapang dikenal cukup kondusif dan pelaksanaan pesta demokrasi selama ini berjalan lancar, namun sikap waspada perllu ditingkatkan.

Untuk itu, Bupati Ketapang meminta kepada seluruh jajaran SKPD, khususnya Sekretariat dearah Kabupaten Ketapang untuk membantu kesukseskan Pilgub Kalbar.

“Saya juga berharap kepada KPU, jika ada hal-hal yang diperlukan, jangan segan-segan untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kami akan selalu membuka diri bagi KPU untuk berkoordinasi,” tegas Martin Rantan.

Melihat perkembangan dan luasnya Kabupaten Ketapang, Bupati menyarankan perlunya pembagian daerah pemilihan. Jika selama ini terdapat enam daerah pemilihan, Bupati menyarankan kedepan bisa dibuat menjadi delapan daerah pemilihan.

Untuk Kecamatan Delta Pawan dipandangnya perlu dijadikan satu daerah pemilihan. Dapil dua selanjutnya meliputi kecamatan Muara Pawan dan Kecamatan Matan Hilir Utara. Dapil tiga meliputi kecamatan Simpang Hulu, Simpang Dua, dan Sungai Laur.

Dapil empat meliputi Kecamatan Sandai, Hulu Sungai dan Nanga Tayap, Kemudian Dapil lima meliputi kecamatan Jelai Hulu, Tumbang Titi, Pemahan, dan Sungai Melayu Rayak. Dapil enam meliputi Kecamatan Manismata, Marau, dan Air Upas.

Sementara Dapil Tujuh meliputi kecamatan Kendawangan dan Kecamatan Singkup. Sedangkan Kecamatan Matan Hilir Selatan dan Benua Kayong dapat dijadikan dapil delapan.

“Jadi saya tugaskan kepada kabag Tapem untuk berkirim surat ke KPU. Tujuannya mengusulkan penambahan daerah pemilihan ini, mudah-mudahan dapat ditindaklanjuti KPU kabupaten Ketapang,” kata dia.

Asisten I Setda Ketapang, Donatus Franseda mengharapkan SKPD terkait, khususnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kertapang memperhatikan tahapan tersebut.(adv/dra)

Leave a Reply

Your email address will not be published.