
KETAPANGNEWS.COM – Bupati Ketapang, Martin Rantan SH menandatangani MoU dengan Kapolres Ketapang, AKBP Sunario SIk tentang nota kesepahaman berisikan pencegahan dan pengawasan Alokasi Dana Desa (ADD), Kamis (2/10) di pendopo Bupati.
Penandatangan kesepahaman tersebut dihadiri Ketua DPRD Ketapang, Budi Mateus SPd. Wakil Bupati Drs Suparpto S, Kejari Ketapang, SKPD, para Camat, seluruh Kepala desa dan Babinkamtibmas se-Kabupaten Ketapang.
Kapolres Ketapang, AKBP Sunario mengatakan, dalam pelaksanaan ADD ini, Kepolisian diminta untuk melakukan pengawasan dan bimbingan.
”Saya ingat Babinkamtibmas bukan untuk melakukan penindakan tetapi untuk melakukan pengawasan dan bimbingan kepada Pemerintahan desa,” kata Kapolres.
Pengawasan dan bimbingan yang dilakukan Babinkamtibmas terhadap Kepala desa ada yang tidak paham tentang membuat perencanaan dan penggunaan anggaran tersebut karena juga para Kades tidak ada meminta anggaran tersebut, tetapi diberi oleh Pemerintah Pusat.
“Kepada Kepala Desa untuk tidak takut dalam mengunakan anggaran desa sesuai petunjuk yang diberikan pemerintah Kabupaten silahkan gunakan anggaran itu kita tidak usah takut,” imbau Kapolres.
Menurut Kapolres dibeberapa desa dalam penggunaan ADD ini sudah melaksanakan dengan baik dan transfaran seperti pengunaan anggaran dipasang pengumumam di kantor desa mulai dari perencanaannya dan sampai pengunaannya.
“Saya yakin kalau ADD ini betul- betul.dibuat perencanaan dengan keterbukaan banyak masyarakat yang melihat sendiri untuk apa dana desa yang digunakan, buat perencaaanya mungkin untuk jalan desa seperti rabat beton, jembatan atau lainnya,” katanya.
Kapolres menambahkan tetapi sebelum membuat perencanaan para Kades diminta untuk melakukan koordinasi kepada kepala dinas jangan sampai nanti tumpang tindih.
“Jangan ada jalan Kabupaten di bangun dengan ADD itu salah, sama juga bangunan sekolah yang harusnya dibangun Dinas pendidikan tetapi menggunakan ADD itu salah,” jelas Kapolres.
Karena tujuan Pemerintah pusat menyalurkan dana desa untuk kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri.
Bupati Martin Rantan, dalam arahannya dihadapan ratusan kepala desa mengatakan, kepada para kepala Desa tidak usah terlalu takut, sehingga dengan di tandatanganinya MoU ini lalu tidak berani kerja dan takut salah.
Menurutnya hal demikian juga pernah terjadi di SKPD ketika ada instruksi dibentuknya TP4D oleh Kejaksaan, banyak SKPD yang takut. Tetapi setelah dilakukan sosialisasi oleh Kejaksan ketapang, maka sekarang sudah berjalan normal.
“Gunakan dana ini sebaik-baiknya lakukan perencanaan dengan baik laksanakan dengan baik, nanti Babinkamtibmas ikut mengawasi dan melakukan pembinaan ,“ terang Bupati.
Tetapi Bupati juga mengingatkan ketika dana desa digunakan kepada hal-hal yang sifatnya pribadi, seperti membeli motor, membeli sapi bahkan beristri baru, dan tidak dapat mengembalikanya, akhirnya terbengkalai ujung-ujungnya terkena masalah hukum juga.
Lebih lanjut dipaparkannya, pada tanggal 24 Oktober yang lalu yaitu rapat di istana Negara seluruh Gubernur, Wali Kota seluruh Indonesia, Menteri dan Menteri Koordinator bersama Bapak Presiden dan Wakil Presiden pada saat itu ditegaskan Bapak Presiden Jokowi terhadap dana desa ini digunakalah untuk kegiatan- kegiatan yang bersifat padat karya, misalnya membangun rabat beton, atau lainnya.
“Rekrutlah masyarakat didesa tersebut untuk menjadi pekerja, karena kalau mereka sudah bekerja dan mereka di bayar dan daya beli masyarakat disitu meningkat karena ada perputaran uang mereka bisa belanja,” kata dia.
Rencanakan dengan baik supaya kegiatan ADD ini bisa mendukung pembangunan di desa dan bisa memberdayakan masyarakat desa karena menurut Bupati dana desa ini mungkin ditahun 2019 akan ditambah lagi akan mendekati kurang lebih Rp 2 miliar dan ini menjadi tanggungjawab semakin besar.
Selanjutnya, ia juga mengingatkan jangan sampai penngunaan dana ADD ini, terjadi duplikasi anggaran, satu kegiatan dibiayai dua anggaran atau lebih, untuk itu para Kepala desa di Harapkan Bupati untuk selalu melakukan koordinasi dengan SKPD dan Perusahaan setempat.
“Jangan sampai sebuah pekerjaan dilaksanakan dengan Dana desa dilain pihak Perusahaan melaporkan pekerjaan itu juga merupakan program CSR mereka, tumpang tindih lagi dengan Dinas PU cipta karya misalnya,” ujarnya.
Selain itu juga ADD ini diharapkan untuk mendorong ekonomi kerakyatan misalnya membangun jalan usaha tani membangun jalan usaha produksi pertanian.
“Karena sekitar 70 persen masyarakat Ketapang masih menggantungkan mata pencahariannya kepada kegiatan ekonomi yang berbasis agro yaitu ekonomi pertanian'” tutupnya.(adv/dra)