
KETAPANGNEWS.COM—Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Ketapang menyelenggarakan tes wawancara terhadap calon anggota Panitia Pemiliahan Umum Kecamatan (PPK), Jum’at (3/10) hingga Minggu(6/10).
Sebelumnya, calon aggota PPK yang mengikuti tes wawancara telah melalui proses tes tertulis kemarin. Sehingga 10 besar dari yang dinyatakan lulus seleksi tes tertulis mengikuti tahapan tes wawancara.
Ketua KPU Ketapang, Ronny Irawan mengatakan, tes wawancara yang diselenggarakan KPU merupakan salah satu tahapan rekrutmen PPK. Dimana dilaksanakan selama empat hari di masing-masing kecamatan sesuai jadwal dari KPU.
Selanjutnya, dari 10 besar yang ikut tes wawancara, KPU akan melakukan rapat Pleno pada tanggal 8-10 November untuk menetapkan lima orang menjadi anggota PPK.
“Dari 10 orang calon anggota PPK yang di tes wawancara, KPU akan menetapkan lima orang anggota PPK. Mengenai hasilnya akan diumumkan pada tanggal 11 November dan akan dilantik pada rentang waktu 12 – 18 November,” kata Ronny Irawan, Jum’at (3/10).
“Sementara untuk pengumuman Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Desa akan diumumkan sama dengan pengumuman PPK,” timbal Ronny.
Ia menambahkan, terhadap tahapan rekrutmen calon anggota PPK, menurutnya merupakan salah satu bentuk persiapan KPU Ketapang dalam menghadapi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018 mendatang.
“Sehingga dalam proses seleksi calon anggota PPK. Kita (KPU-red) benar-banar melakukan tahapan secara profesional untuk memilih anggota PPK yang bisa bekerja menyelenggarakan pemilu,” tutupnya.(absa).