
KETAPANGNEWS.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang menggelar Diskusi Publik terkait Peranan Kejaksaan Sebagai Aparat Penegak Hukum Dalam Mendorong Percepatan Pembangunan di Daerah.
Kegiatan digelar dalam rangka adanya kunjungan dari pihak Komisioner Komisi Kejaksaan RI, Kajari Mojokerto serta Perwakilan Pemda Mojokerto terkait program rumah murah yang dimiliki Ketapang.
Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH mengatakan, sangat senang dan bahagia atas kunjungan dari Kabupaten Kota daerah lain yang berkunjung ke Ketapang untuk melihat bagaimana pembangunan rumah layak huni di Ketapang.
“Ada rasa bangga ada kawan-kawan dari kabupaten dan daerah lain datang melihat program rumah layak huni kita yang perizinannya cepat tak lebih dari satu minggu,” katanya Rabu (29/11).
Menurutnya program rumah murah yang di inisiatori oleh Kajari Ketapang bekerjasama dengan Pemda merupakan program baik, sehingga dapat menarik perhatian dan Pemda luar datang melihat program ini.
“Tentu kita berikan pelayanan dan pendampingan agar beliau yang datang bisa melihat langsung kondisi dilapangan agar apa yang didengar dari pihak lain dengan apa yang dilihat benar adanya,” katanya.
Bupati berharap, kedepan Ketapang dapat melakukan hal-hal lain yang dapat menjadi contoh, sehingga mendapat kunjungan dari pihak lain dan dipastikan Pemda Ketapang menerima siapa saja ingin berkunjung dan menanyakan program ini sehingga Ketapang bisa terpromosikan ke daerah luar.
“Untuk program rumah murah sudah berjalan, bahkan sudah ada 28 unit yang sudah akad kredit dan saat deplovernya terus melakukan pembangunan,” jelasnya.
Komisioner Komisi Kejaksaan RI, Barita Simanjuntak usai kegiatan mengungkapkan, sangat mengapresiasi kinerja Kajari Ketapang yang dinilai berhasil membangun citra dan kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan yang selama diketahui bertugas dalam menangani perkara dan penegakan hukum.
“Tentu kita sangat apresiasi, karena Kejari Ketapang memiliki kepedulian terhadap masalah mendasar dibidang perumahan yang selama tidak tuntas tapi bisa diselesaikan melalui solusi konkrit yang nyata bukan cuma sekedar wacana atau opini,” ucapnya.
Ia mengatakan, Kejari Ketapang bekerja tak hanya menjalankan tugas-tugas menangani perkara tetapi memberikan kontribusi positif kepada daerah.
“Bayangkan Kajari berhasil meyakinkan sektor swasta untuk tidak mengeruk keuntungan besar dalam pembangunan rumah murah ini dan paling penting Kajari menjadi inisiator dalam memangkas birokrasi yang ada sesuai nawacita pak Presiden masyarakat harus terlayani tanpa memandang posisi jabatan,” ujarnya.
Menurutnya, tidak ada kata tidak bisa karena ternyata ada wilayah yang bisa menerapkannya yakni di Ketapang bisa melakukan demi membantu masyarakat dan menegakkan aturan, sehingga tak ada lagi dialog bawah meja yang membuat biaya tinggi serta dapat memangkas biaya operasional tidak penting.
“Proses pengurusan lainnya cepat seperti pengukuran tanah, sertifikasi balik nama yang selama menjadi beban birokrasi sekarang ada solusinya dengan mempertemukan semua stake holder terkait demi distribusi kebahagian untuk masyarakat,” ujarnya.
Ia mengaku program yang ada di Ketapang tentu bisa menjadi model untuk daerah lain termasuk untuk Kejaksaan lain bagaimana jaksa sebagai aparatur penegak hukum selain menangani perkara juga bisa mencegah terjadinya korupsi dengan memangkas birokrasi yang tidak relevan untuk kepentingan distribusi kebahagaian sesuai mekansisme yang ada.
“Ini merupakan implementasi pencegahan korupsi secara nyata tapi tentu harus berjalan seiring antara kejaksaan dan Pemda karena kalau tidak apa yang jadi program Kajari tidak bisa jalan dan untuk Ketapang hebatnya saya lihat hubungan kemitraan berjalan baik dan harmonis saya salut ini,” akunya.
Ia berharap program-program baik seperti ini dapat menjadi contoh dan akan kami usulkan ini menjadi model percontohan di unit kerja yang membutuhkan, namun tidak harus program rumah murah tetapi menyesuaikan lokasi dan bidang di masing-masing kejaksaan.
Sementara Kajari Ketapang Joko Yuhono mengatakan kalau program yang di inisiatorinya merupakan refleksi bahwa Kejaksaan bisa menegakkan dan membangunan keadilan tidak hanya dilorong-lorong keadilan tetapi melalui pembangunan salah satu lewat rumah murah ini.
“Saya bersyukur pembangunan rumah murah menjadi percontohan di Indonesia terbukti bahwa Ketapang satu-satunya kabupayen yang mendapat penghargaan atas pembangunan rumah murah ini,” ucapnya.
Ia melanjutkan, program ini muncul dibenaknya lantaran program nasional mengenai sejuta rumah berjalan stagnan ditambah keprihatinan dirinya dengan masih banyaknya pegawai dan masyarakat belum memiliki rumah di Ketapang.
“Dari situ program ini saya jalankan kemudian dengan konsep yang ada ternyata tak hanya membangun rumah tapi bisa untuk mengeleminir adanya korupsi dalam pembangunannya,” tuturnya.
Ia menambahkan, saat ini kuota rumah murah di Ketapang ada sekitar 1.000 unit dan untuk tahun ini target pihaknya terbangun 400 unit rumah dan tahun depan 400 rumah bahkan bisa lebih sesuai kondisi nantinya.
“Tahap awal komitmen untuk mengakomodir PNS di Ketapang tapi saya katakan ini bukan cuma untuk PNS sebab tahun depan nanti rumah bisa untuk masyarakat,” tegasnya.
Bahkan, terkait tenaga honor daerah sedang di usahakan pihak terkait agar bisa mengambil rumah murah ini.
“DPD Rei ada MOU dengan Bank, mudah-mudaha ini di akomodir oleh bank Kalbar,” harapnya. (dra).