Junaidi Minta Tiga Instansi Ini Terlibat Atas Pelebaran Jalan

IMG-20171121-WA0009
Jalan S Parman yang sudah dilebarkan.

KETAPANGNEWS.COM—Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang terus melakukan pelebaran badan jalan protokol diseputaran kota. Seiring dengan pelebaran tersebut, berbagai pihak seperti Dinas Perhubungan, Dinas Pelayanan Terpadu dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) diminta ikut terlibat, terutama dalam hal penertiban.

Hal demikian disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang, Junaidi SP Msi, Jum’at (24/11).

“Demi kenyamanan bersama, seiring dengan dilebarkannya jalan oleh Pemda, kita minta tiga instansi ini ikut terlibat dalam penertiban yang menyangkut pelebaran badan jalan tersebut,” pinta Junaidi.

Dipaparkan Junaidi, untuk Dinas Perhubungan dirinya meminta agar mengeluarkan himbauan terkait parkir. Sehingga tidak ada lagi parkir yang memakan badan jalan.

Kemudian, Dinas Pelayanan Terpadu juga harus melakukan penertiban Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terhadap ruko yang terkena dampak pelebaran jalan, terutama di jalan S Parman.

“Sebab di Jalan S Parman saya perhatikan banyak ruko yang menambah bangunan kedepan, sehingga tidak ada lahan parkirnya. Seharusnya pemilik ruko menyediakan lahan parkir,” timbal Politisi muda ini.

Berkaitan dengan parkir, ia juga mendesak penegak Peraturan Daerah (Perda), dalam hal ini Pol PP untuk menertibkan warung atau lapak permanen yang memakan badan jalan.

“Pol PP harus melakukan penertiban warung atau lapak permanen. Terutama yang mamakan badan jalan,” tutup Legislator dua periode ini.

Selain itu, ia juga meminta serta mengaja kepada seluruh masyarakat Ketapang untuk mendukung kebijakan-kebijakan Pemerintah terkait pembangunan disegala bidang.

Untuk sementara, sebagai tindak lanjut permintaan dari Wakil Ketua DPRD kepada tiga instansi tersebut, Ketapangnews masih berupaya melakukan konfirmasi.

Meskipun untuk di Pol PP sudah diupayakan untuk dikonfirmasi, namun Komandan pasukan pembongkar pasar H Bujang Hamdi (Edi Junaidi-red) terkesan menghindar. Padahal sudah mengetahui awak media datang dan ditunggu kurang lebih satu jam.(absa).

Leave a Reply

Your email address will not be published.