
KETAPANGNEWS.COM – Terkait persoalan Ilegal Loging di Ketapang dan adanya informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian, Kapolres Ketapang, AKBP Sunario menegaskan akan memecat siapapun oknum aparat kepolisian yang kedapatan bermain dalam persoalan Ilegal Loging di Ketapang.
Kapolres meminta kepada masyarakat untuk tidak segan menginformasikan kepadanya jika mengetahui adanya keterlibatan oknum aparat mengenai persoalan ini.
“Dari awal bertugas saya sudah tekankan terhadap lima Polsek diantaranya Polsek Sandai, Tayap, Simpang Dua, Laur dan Balai Bekuak, kalau saya tidak mau ada anggota atau Kapolsek yang bekerjasama dalam persoalan Ilegal Loging ini. Kalau ada saya akan pecat,” tegas Kapolres kepada wartawan, Minggu (19/11).
Ia melanjutkan, bahkan dirinya juga sudah memerintahkan agar dilakukan penindakan terhadap para pelaku Ilegal Loging diwilayah-wilayah Ketapang, termasuk memeriksa perizinan perusahaan-perusahaan kayu yang ada hingga beberapa kali dilakukan penangkapan kayu seperti dilakukan oleh Polsek Balai Bekuak, Polsek Sandai.
“Tapi pasca penindakan polsek didatangi oleh warga sehingga barang bukti sulit digeser, ini salah satu kendala kita, makanya penindakan langsung Polres yang lakukan,” katanya.
Kapolres mengungkapkan,beberapa kali melakukan penindakan dalam beberapa bulan terakhir bahkan pekan lalu dilakukan penindakan terhadap tiga truk yang kedapatan membawa kayu dan barang bukti ada di Polres Ketapang.
Ia menegaskan, penekanan yang disampaikan dirinya tidak main-main, lantaran ada beberapa Kapolsek yang sudah diganti lantaran tidak mengindahkan perintah penindakan yang diintruksikannya.
“Ada yang saya suruh lakukan penindakan tapi tidak dilakukan, kemudian saya usulkan mutasi danĀ sudah diganti,” tegasnya.
Untuk itu, terkait adanya informasi mengenai keterlibatan oknum kepolisian di salah satu polsek seperti yang disampaikan Camat Hulu Sungai dibeberapa media, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Camat untuk kemudian meminta informasi yang lengkap agar bisa diberikan penindakan.
Kapolres mengatakan, tidak mau menutup-nutupi jika ada anggota terlibat, tapi dirinya perlu informasi yang jelas jangan cuma menyebutkan oknum.
“Tapi perlu namanya siapa, keterlibatannya apa, tugasnya dimana agar bisa kita tindak,” ucapnya.
Tak hanya meminta informasi kepada Camat Hulu Sungai, dirinya juga meminta masyarakat Ketapang yang mengetahui adanya keterlibatan anggota Polres Ketapang terhadap Illegal Loging untuk dapat memberikan informasi kepada dirinya langsung.
“Silahkan hubungi nomor saya 08125751908 jika ada informasi baik soal Ilegal Loging termasuk keterlibatan oknum aparat, tapi informasi harus jelas. Soal kerahasian saya akan jaga karena beberapa kali penindakan Ilegal Loging berawal dari informasi masyarakat juga,” tuturnya.
Saat ditanya mengenai retribusi kayu yang diminta oleh pihak Kecamatan, Kapolres meminta agar itu tidak lagi dilakukan karena menurutnya tidak ada ketentuan yang mengatur persoalan itu.
“Untuk penindakan di Hulu Sungai, kendala kita akses yang sulit dijangkau karena berbatasan dengan Kabupaten Melawi,” pungkasnya.(dra)