
KETAPANGNEWS.COM – Kepolisian Resort Ketapang dipimpin langsung Kapolres Ketapang, AKBP Sunario melakukan giat operasi Illegal Loging di wilayah Kecamatan Hulu Sungai.
Dalam operasi tersebut sekitar
400 kubik kayu berbagai jenis dan berbagai ukuran berhasil diamankan dan beberapa pekerja kayu diamankan untuk diminta keterangan lebih lanjut.
Kapolres Ketapang, AKBP Sunario mengatakan, pihaknya mulai melakukan giat operasi Illegal Loging sejak tiga hari lalu. Menurutnya dari tiga hari giat yang dilakukan pihaknya berhasil mengamankan ratusan kubik kayu dengan ukuran berbagai jenis di empat titik di sepanjang aliran sungai diwilayah Hulu Sungai.

“Ada sekitar 400 kubik kayu yang kita amankan, mulai dari kayu bengkirai, meranti, terus ada belian. Tapi paling banyak bengkirai dan meranti,” katanya Jum’at (24/11) malam.
Ia melanjutkan, selain mengamankan kayu-kayu tersebut pihaknya juga mengamankan sedikitnya lima pekerja dari empat titik di bantaran sungai daerah Hulu Sungai, meskipun ada juga pekerja yang sudah meninggalkan lokasi kayu sebelum mereka tiba.
“Untuk kayu-kayu ini sudah kita rakit dan saat sedang pergeseran dari lokasi menuju Ketapang dikawal oleh airut. Untuk lima pekerja kita amankan dan bawa ke Polres untuk diminta keterangan lebih lanjut,”jelasnya.
Ia menambahkan, dari keterangan sementara para pekerja kalau ada keterlibatan dari Kepala Desa Cinta Manis yang menyuruh mereka bekerja, namun saat hendak diminta keterangan diketahui Kepala Desa sudah tidak lagi berada di desa.
“Keterangan warga kalau dia sudah pergi, jadi status kepala desa sementara masih sebagai terduga sambil kita mintai keterangan lebih lanjut pekerja jika memang kepala desa terlibat maka akan kita jadikan tersangka,” tegasnya. (dra).