
KETAPANGNEWS.COM – Selama tiga hari pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2017, sebanyak 203 pengendara di tilang Satuan Polisi Lalulintas (Polantas) Polres Ketapang. Penilangan dilakukan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Ketapang, AKP Rizal Satria mengatakan, pihaknya telah melakukan razia di beberapa titik di Kota Ketapang sejak Rabu (1/11) hingga Jum’at (3/11)
seperti di Bundaran ale-ale, di depan Polres Ketapang, Sepakat serta di Jalan R Suparto tepatnya di gedung Golkar.
“Dari beberapa titik itu, selama tiga hari sampai tadi pagi (Jum’at-red) total tilang yang kita berikan sebanyak 203 tilang dan teguran sebanyak 83,” katanya Jum’at (3/11).
Ia menjelaskan, pengendara yang ditilang sebagian besar merupakan pengendara roda dua yang melanggar aturan lalu lintas ketika berkendaran baik yang tidak menggunakan helm maupun kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai standar.
“Yang paling banyak selain tidak menggunakan helm juga tidak membawa surat-surat kendaraan ketika berkendara,” jelasnya.
Ia berharap, masyarakat Ketapang dapat semakin sadar tertib berlalulintas dengan menggunakan helm, melengkapi kelengkapan kendaraan seperti spion hingga surat-surat kendaraan agar dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kita berharap melalui operasi zebra ini, tingkat kesadaran pengendara untuk tertib berlalu lintas semakin tinggi, ” ujarnya.
Ia menambahkan, hal ini juga demi keselamatan pengendara sendiri dan juga pengendara lainnya.(dra)