Sidang Dewan Pengupahan UMSK Ketapang Deadlock

Sidang Dewan Pengupahan
Sidang Pleno Dewan Pengupahan tentang pembahasan UMK/UMSK Ketapant tahun 2018 yang berlansung di ruang rapat Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Ketapang, Rabu (8/10).

KETAPANGNEWS.COM—Sidang Pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Ketapang tentang pembahasan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK), Rabu (8/10) di ruang rapat Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Ketapang berujung Deadlock.

Pasalnya dalam sidang tersebut kedua belah pihak, yakni antara perwakilan serikat pekerja dan pihak perusahaan belum menyepakati angka UMSK Ketapang. Sehingga pimpinan sidang Dewan Pengupahan harus menskorsing sidang hingga besok, Kamis (9/10).

Skor terjadi lantaran kesepakatan pengusaha mengajukan angka UMSK Ketapang Rp 2.561.265 atau lima persen dari ketentuan. Sementara perwakilan serikat pekerja meminta Rp 2.678.400 atau delapan persen dari ketentuan.

Sebelumnya, pada Rabu (7/10) juga dilakukan Sidang Pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Ketapang tentang Upah Minimum Kabupaten (UMK), dan disepakati pada angka Rp 2.439.300. Hanya saja belum ditetapkan.

Pimpinan Sidang Dewan Pengupahan, Nasdiansyah SE megatakan, angka UMSK yang diajukan kedua belah pihak pada dasarnya sudah sesuai aturan. Yakni disebutkan minimal lima persen dari ketentuan berlaku. Sementara, pihak serikat buruh mempertankan delapan persen.

Menurutnya, ajuan serikat buruh merupakan hal wajar. Lantaran mereka mengemban amanah dari serikat buruh yang ada di Ketapang. Sehingga akan terjadi kesalahan mutlak jika salah menentukan UMSK khususnya sektor perkebunan kelapa sawit.

“Jadi dalam sidang terjadi selisih angka, perusahaan meminta lima persen dari UMKS. Sementara perwakilan serikat mempertahankan delapan Persen dan mengakibatkan diskornya sidang hingga besok. Namun besok insyaaallah sudah ada kesepakatan kedua belah pihak,” kata Nasdiansyah kepada awak media di Ketapang, Rabu (8/10).

Diakui dia, selaku pimpinan sidang dirinya sudah mengarahkan agar ada kesepakatan ke dua belah pihak. Dimana selisih angka pada sidang hari ini dapat disatukan menjadi suatu kesepakatan kedua belah pihak untuk diajukan kepada Bupati.

“Intinya besok tingga mencari suatu kesepakatan untuk dipakai. Apakah yang lima persen atau delapan persen ataupun angka ditengah-tengahnya. Kalau saya secara pribadi, untuk kepentingan bersama kita ambil angka di tengah-tengah, dan angkanya sudah kita siapkan,” tutup dia.(absa).

Leave a Reply

Your email address will not be published.