
KETAPANGNEWS.COM—Dalam rangka mendukung pembangunan di Kabupaten Ketapang, Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Bagian Humas dan Protokol menyelenggarakan Sarasehan Kehumasan, Kamis (21/12) di Aula Kantor Bupati Ketapang. Dalam pelaksanaanya melibatkan sejumlah awak media di Ketapang, serta unsur Pemda.
Bupati Ketapang, Martin Rantan Rantan SH mengatakan, bicara media massa tentu tidak terlepas dari Pers. Terlebih pers ibarat dua sisi mata uang. Sehingga memiliki peranan terhadap pembangunan, khususnya di Kabupaten Ketapang.
Lebih lanjut dikatakan Martin, pers merupakan lembaga sosial dan alat komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik. Diantaranya, mencari, memiliki, memperoleh, menyimpan dan mengolah informasi.
“Tujuannya tentu untuk disampaikan kepada khalayak ramai dalam sajian berita. Baik itu dengan media elektronik, cetak dan segala jenis saluran yang tersedia,” kata Martin dalam sambutannya saat membuka Sarasehan.
Oleh karenanya, sambung dia, tentunya hal yang disampaikan dalam bentuk berita adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam menerima segala informasi.
“Maka dari itu, informasi yang disampaikan kepada Kemasyarakat harus akurat. Atau dengan kata lain dapat dapat dipertanggung jawabkan,” tegasnya.
Hal demikian disampaikannya lantaran masih banyak media yang menyajikan berita berbau negatif. Sehingga sisi positif yang telah banyak dilakukan oleh pemerintah sendiri seolah luput dari perhatian.
Diakui dia, dirinya tidak tidak mempermasalahkan kritik dari media terhadap kinerja pemerintah. Akan tetapi secara unsur, berita yang dibuat lalu kemudian disampaikan ke publik hendaknya berimbang (balance).
“Berikanlah dan sampaikan informasi kepada masyarakat secara berimbang. Jangan sampai memberitakan sebuah masalah namun tidak ada konfirmasi (keberimbangan-red),” ketusnya.
Selain berimbang, ia juga berpesan agar dalam setiap pemberitaan selalu objektif dan jelas. Kemudian jangan sampai media justru menjadi corong untuk kepentingan pihak tertentu guna memutar balik opini berkembang ditengah masyarakat.
“Berita dari media Online, Surat Kabar maupun TV haruslah memberikan sesuatu yang jelas dan okjektif kepada masyarakat,” imbuhnya.
Sementara, Ketua Komisi Hukum Dewan Pers RI, Jimmy Silalahi dalam paparan singkatnya mengungkapkan, hendaknya seorang wartawan dalam menjalankan tugasnya tidak melenceng dari kode etik jurnalistik. Satu diantaranya menyajikan berita secara berimbang.
“Kuasai kode etik jurnalistik dan amalkan dalam bertugas. Karena jika itu dijalankan, maka anda (wartawan-red) akan menjadi profesional dan berkualitas,” ungkapnya.
Ia juga berpesan, menjadi seorang wartawan harus giat dan jangan gampang menyerah dalam menembus para sumber.(adv/absa)