Jelang Natal Dan Tahun Baru, Tim Gabungan Cek Barang Kadarluarsa

Masih Ditemukan Barang Kadarluarsa Beredar

Sidak
Tim gabungan saat melakukan pengecekan disalah satu pusat perbelanjaan Sabtu (23/12).

KETAPANGNEWS.COM– Tim gabungan Polres Ketapang, Kodim 1203 dan Sat Pol PP Ketapang melakukan pengecekan sembako dan bahan makanan, minuman yang sudah kadaluarsa Sabtu (23/12). Pemeriksaan terhadap pusat-pusat perbelanjaan itu, dilakukan menjelang Natal dan Tahun Baru 2018.

Kapolres Ketapang AKBP Sunario mengatakan, pengecekan dilakukan di JM Swalayan Jalan S. Parman di JM Swalayan ini tidak ditemukan adanya barang sembko yang sudah kadaluarsa. Kemudian tim gabungan melakukan pengecekan di Mini Market Hari Jaya S.Parman pada saat dilakukan pengecekan ditempat tersebut ditemukan tiga bungkus sabun merk Shinzui telah kadaluarsa, 12 bungkus keju merk Procize telah kadaluarsa pada tanggal 02 Desember 2017 dan barang bukti diamankan ke Polres Ketapang.

Sidak Natal
Anggota Kepolisian saat memeriksa barang kadarluarsa.

Kapolres menuturkan, selanjutnya tim gabungan melaksanakan pengecekan di CV.Karunia Indah S.Parman pada saat dilakukan pengecekan ditemukan satu bungkus cokelat merk morisco exp pada tanggal 05 nopember 2017, 1 bungkus cokelat merk flavoured cream biscuit exp pada tanggal 07 Desember 2017, 1 botol minuman merk cleo exp pada tanggal 02 desember 2017, 9 buah bahan kue merk koepoe – koepoe exp pada tanggal 12 oktober 2017 dan 1 botol minuman merk canbo lamonade exp pada tanggal 08 desember 2017, barang bukti diamankan ke Polres Ketapang.

Kapolres melanjutkan, tim melakukan pengecekan di CV citra Mandiri JL. Jendral Sudirman pada saat dilakukan pengecekan ditemukan barang kadarluarsa satu buah tepung kue nastar merk pondan exp pada bulan Oktober 2017, 2 buah pembalut merk charm isi 8 dan 10 exp pada tanggal 19 Nopember 2017, 1 buah pembalut merk relax nit isi 8 exp pada tanggal 27 Oktober 2017.

Selanjutnya, kata Kapolres tim melakukan pengecekan di Swalayan fokus Jalan R Suprapto, pada saat dilakukan pengecekan ditemukan 3 bungkus cokelat merk chefmate exp pada tanggal 20 Nopember 2017 .

“Semua barang bukti barang kadarluarsa ini diamankan ke Polres Ketapang,” pungksnya.(dra)

KNPI Natal

Leave a Reply

Your email address will not be published.