
KETAPANGNEWS.COM—Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang bersama Lembaga Pengembangan Ilmu Pengetahuan (LIPI) menyelenggarakan Inisiasi Kerjasama Kemitraan. Serta penandatanganan Memorandum of Understanding, Rabu (13/12) di Pendopo Bupati.
Bupati Ketapang, Martin Rantan SH dalam sambutannya mengatakan, MoU atau nota kesepahaman tersebut merupakan langkah awal keinginan Pemda Ketapang untuk bekerjasama dalam pembinaan, penelitian, pengkajian, penerapan, pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan tekhnologi.
“Oleh sebab itu, atas nama Pemda, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada LIPI yang sudah merespon keinginan Pemda Ketapang,” kata Martin Rantan.
Martin mejelaskan, dalam tataran operasional, perjanjian kerjasama anatara badan atau dinas dilingkungan Pemkab maupun pelaku usaha dengan deputi yang ada LIPI terkait program kegiatan yang akan dilaksanakan, diantaranya seperti risert, iptek, pembinaan dan kompetisi ilmiah.
Kemudian, permasyarakatan dan hasil tekhnologi, kajian dan pengembangan bidang pertanian dalam arti seluas-luasnya. Selanjutnya kesehatan, kebumian, keanekaragaman hayati dan lingkungan pemerintah serta bidang sosial.
Lebih lanjut, dihadapan Kepala LIPI, ia juga menyampaikan jumlah luas Ketapang. Serta potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang ada dengan ditopang tingkat pertumbuhan ekonomi 7,97 persen pada tahun 2017. Sehingga APBD 2018 dirinya memastikan akan tetap merespon MoU dan akan tetap berlanjut.
Selain itu, mulai tahun 2019, diungkapkan dia, APBD sudah berbasis dengan hasil kajian dan penelitian. Terlebih di Ketapang sudah ada Balitbang. Oleh sebab itu, dilakukannya MoU antara Pemda dan LIPI lantaran dirinya menilai selama ini banyak anggaran yang mubazir.
“Jadi kalau sudah diteliti, dikaji dan dikembangkan hasil penelitian, saya pikir margin error mubazirnya anggaran menjadi lebih tipis. Misalnya bidang tekhnologi pertanian, dimana kita selalu mencoba bibit ini dan bibit itu tanpa adanya penelitian bibit apa yang cocok ditanam di Ketapang,” ujarnya.
“Dengan demikian, ketika kami melakukan kebijakan umum anggaran untuk melakukan pembangunan dan pengembangan disektor ekonomi tidak menjadi beban,” timbalnya.
Sementara, bidang perikanan juga cukup potensial dan perlu dilakukan penelitian bibit ikan apa yang cocok dibudidayakan di Ketapang. Oleh karenanya, dengan adanya MoU, Pemda akan memberikan kesempatan dan mempercayakan penelitian ini kepada LIPI untuk menelitinya.
Diakhir sambutannya, ia juga menyampaikan tentang wacana pemekaran daerah otonomi baru di Ketapang dengan tujuan memperpendek rentang pelayanan publik. Sehingga menurutnya perlu dilakukan penelitian meskipun saat ini masih moratorium.
Pelaksana Tugas Kepala LIPI, Prof Dr Ir Bambang Subiyanto M Agr menuturkan, setipa penandatanganan Mou bersama LIPI, dalam setahun tidak ada kegiatan maka MoU tersebut akan ditarik. Dari itu secepatnya harus ada kegiatan nyata yang bisa dilaksanakan.
Menurutnya, setelah dilakukan penandatanganan MoU akan ada beberapa tekhnologi yang akan diterapkan pihaknya. Dalam rangka untuk membangun bersama Ketapang untuk meningkatkan kesejahteraan. Serta meningkatkan daya saing baik dilevel daerah maupun secara nasional.
“Mudah-mudahan apa yang sudah kita lakukan bisa berjalan dengan baik. Sehinggan hasil dari penelitian LIPI dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara baik,” tutupnya.(adv/absa).