Puluhan PSK Tanpa Identitas Terjaring Razia

PSK Kafe Sentap
Psk yang terjaring razia Minggu (3/12) dini hari.

KETAPANGNEWS.COM—Sebanyak 40 orang anggota Polres Ketapang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) menggelar razia disejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) serta Hotel, Minggu (3/12) dini hari. Razia tersebut menyasar diantaranya, minuman keras, pasangan tanpa nikah, Pekerja Seks Komersial (PSK) dan warga tanpa identitas.

Operasi yang dimulai sejak pukul 00.00 WIB hingga 03.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Ketapang, Kompol Alfan. Turut serta juga Kasat Pol PP Ketapang, Edi Junaidi.

Kompol Alfan mengatakan, selain merazia THM, pihaknya juga melakukan razia dibeberapa hotel yang memiliki tempat karaoke, seperti Aston dan Borneo Emerald Ketapang. Serta hotel yang terindikasi adanya praktek prostitusi.

“Sasaran yang kita lakukan razia yakni kafe, tempat karaoke, hotel yang memiliki tempat hiburan dan hotel yang terindikasi adanya praktek prostitusi,” kata Alfan usai memimpin operasi, Minggu (3/12) dini hari.

Dalam operasi itu, lanjut Alfan, pihaknya berhasil menjaring kurang lebih 20 PSK dari kafe Sentap tanpa identitas. Kemudian puluhan warga tanpa identitas, delapan lunsin minuman berakohol jenis bir dan lima pasangan tanpa nikah.

BB Miras
Bb miras yang diamankan petugas dalam razia.

Terhadap disitanya minol, dijelaskannya lantaran tidak boleh diperjualbelikan disembarang tempat. Sementara minuman keras yang diamankan berasal dari kafe tongkrongan biasa dan kafe Sentap.

“Ada kafe untuk tongkrong namun jual minuman keras, sehingga minumannya harus disita dan diamankan. Kemudian kita catat pemiliknya untuk dipanggil,” jelasnya.

“Mengenai sanksi, saat ini kita sedang lihat dulu posisinya seperti apa. Kalau dia masuk ranah Tindak Pidana Ringan, akan Ditipiringkan. Kalau tidak, maka akan dibuatkan pernyataan untuk tidak mengulangi,” timbal dia.

Lebih lanjut, mengenai PSK yang terjaring, jika ditemukan ada yang berusia dibawah umur, pihaknya akan segera memanggil orang tua mereka untuk dibuatkan pernyataan. Selanjutnya yang bersangkutan akan dikembalikan ke orang tuanya.

Ia menambahkan, terhadap adanya kesan informasi bocor soal razia, menurutnya biasa terjadi dan bisa dimaklumi. Karena setiap kegiatan pasti ada yang memberitahu.

Sementara itu, Kasat Pol PP melalui Kassubag Kepegawaian, Daniel mengungkapkan, khusus pelanggaran Kartu Tanda Penduduk (KTP), saat ini Sat Pol PP sedang melakukan pendataan untuk dibuatkan pernyataan agar mereka tidak mengulangi lagi.

“Selain di data, kita juga mengecek secara detail. Tujuannya untuk mengetahui mana yang sudah pernah ditindak dan mana yang belum pernah,” ungkap Daniel yang juga ikut dalam razia itu.

Adapun tempat yang dilakukan rezia, berdasarkan pantauan yakni sehumlah kafe tongkrongan di Jalan DI Panjaitan, kafe sentap, kafe kolam, hotel aston, hotel borne dan hotel royal in.(absa).

Leave a Reply

Your email address will not be published.