
KETAPANGNEWS.COM—Dinilai tidak mengindahkan aturan Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang, Tempat Hiburan Malam (THM) milik hotel Borneo Emerald lantai atas di Kelurahan Mulia Baru Kecamatan Delta Pawan di Police Line Polres Ketapang, Minggu (3/12) dini hari.
Dipasangnya Police Line oleh Polres Ketapang lantaran THM hotel tersebut kedapatan masih melakukan aktivitas diatas pukul 00.00 saat dilakukan razia oleh Polres bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP)
Sehingga, Kabag Ops Polres Ketapang, Kompol Alfan yang memimpin razia saat itu mengambil tindakan menutup sementara tempat itu. Dalam pemasangan Police Line juga disaksikan langsung oleh Kasat Pol PP, Edi Junaidi.
“Untuk menjaga keamanan, tempat ini kami tutup sementara. Jangan ada aktivitas dulu sampai Police Line dilepas dan permasalahan ini selesai,” tegas Kompol Alfan dihadapan Manajer Hotel Borneo, Minggu (3/12) dini hari.
Menurut Alfan, dilakukannya penyegelan tempat hiburan di Hotel Borneo bukan tanpa alasan. Sebab, sambung dia, sebelumnya Borneo sudah sering diperingatkan agar mengikuti aturan pemerintah. Dimana sesuai izinnya diatas pukul 00.00 harus tutup.
“Sementara Borneo meskipun sudah diperingatkan, namun masih melakukan. Oleh sebab itu diambil tindakan penyegelan. Tujuannya agar menjadi pembelajaran mereka,” katanya Alfan.
Seharusnya, lanjut dia, dengan adanya aturan diatas pukul 00.00 tempat hiburan sudah harus tutup, pihak pengelola mengikuti aturan. Terlebih Borneo juga sudah beberapa kali diingatkan. Untuk itu pihaknya meminta agar seluruh Hotel di Ketapang bisa bekerjasama dalam hal kemanan.
“Kita harapkan pengelola hotel bisa bekerjasama dalam keamanan. Sehingga kita tidak perlu turun lagi seperti ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Alfan juga menyampaikan peringatan keras kepada pengelola Hotel Aston. Dan juga akan mengambil tindakan serupa jika Aston masih melanggar.(absa).
Tempat Hiburan Hotel Borneo di Police Line added by Ketapang News on
View all posts by Ketapang News →