Warga: Aneh Kalau Ada Bangkai Orangutan Dikebun PT LSM

Konservasi - Net
Lahan Konservasi – Net

KETAPANGNEWS.COM—Baru-baru ini di Kabupaten Ketapang beredar kabar tentang ditemukannya tulang hewan orangutan di kebun milik PT Ladang Sawit Mas (LSM) BGA Group Wilayah 8A, di Desa Sungai Kelik Kecamtan Nanga Tayap oleh beberapa warga. Bahkan kejadian itu sempat dimuat di salah satu media massa.

Namun, hampir semua tokoh masyarakat dan perangkat Desa setempat merasa aneh atas kejadian itu. Lantaran mereka menilai itu tidak mungkin, terlebih lagi PT LSM sebagai pelaku pembunuh orangutan itu.

Tokoh masyarakat Desa Sungai Kelik, M Dian mengungkapkan, tidak mungkin kalau PT LSM melakukan pembunuhan terhadap orangutan. Kenyataannya, sejak awal masuk PT LSM telah menyediakan lahan konservasi untuk hewan dilindungi.

Selanjutnya, sepengetahuan dia, PT LSM juga telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak terkait dalam menangani hewan dilindungi. Sehingga dengan lahan konservasi yang tersedia semua binatang dipindahkan ke situ, rermasuklah orangutan.

“Kalau ditemukannya bangkai orangutan di kebun PT LSM, seingat saya sejak PT tersebut masuk ke Sungai Kelik hingga kini, saya belum pernah melihat dan mendengar soal itu. Justru yang dilakukan adalah pengamanan. Itu terbukti telah disediakannya lahan konservasi,” kata Endian kepada awak media di Sungai Kelik, Rabu (27/12).

Mantan Kepala Dusun Kelik Tua, Rabuan Nur mengungkapkan, bahwa selama ini setahunya belum pernah terjadi masyarakat manapun melakukan pembunuhan orangutan di Desa Sungai Kelik. Terlebih masyarakat ikut menjaga kelestariannya.

“Dulu ketika PT LSM masuk kesini, mereka memperiapkan tim penjagaan agar orangutan tidak memakan sawit. Bahkan ketika ada orangutan memakan pohon sawit pun, orangutan itu tidak dibunuh,” kata mantan tim pembebasan lahan ini.

Atas ditemukannya bangkai orangutan, Mantan orang nomor satu di Desa Sungai Kelik, Saprol langsung memanggil si pelapor Weldi. Pasalnya ia mengaku aneh tentang kejadian itu.

Setelah dipanggil, ia langsung menanyai (weldi-red) tentang kronologis penemuan bangkai orang utan, lalu dijawab ada kerangka tertimbun rumput. Kemudian ditanya cara menemukannya, dijawab ketemu secara kebetulan dipinggir kebun PT LSM.

“Lalu dia saya tanya, ketika bapak membunag bungkus rokok satu tahun lalu, kemudian tertimbun rumput, tentu saya tidak bisa menemukannya. Yang bisa menemukan tentu hanya dia (weldi-red). Sebab bapak yang membuangya. Begitu juga dengan bangkai orangutan itu,” ceritanya.

Menurutnya, hal demikian disampaikannya lantaran bukan membela perusahaan. Sebab kata dia, sejak awal masuk PT LSM, beberapa pihak diantaranya Polhut sudah berupaya melakukan penangkapan orangutan untuk dipindah ke Gunung Tarak Desa Sembelangaan.

Saat dikonfirmasi, HR PT LSM Wilayah 8A, Bagus Priasmoro membenarkan jika pihaknya telah menyediakan lahan konservasi seluas 2000 Hektar. Bahkan, PT LSM juga menjalin kerjasama dengan berbagai pihak. Diantaranya IAR, BKSDA dan pihak terkait lainnya.

“Hal demikian kita lakukan sebagai wujud bahwa PT LSM komitmen menjaga lingkungan sekitar. Termasuk melestariakan lingkungan. Jadi tidak mungkin kalau orangutan itu mati, dan kami adalah pelakunya,” pungkasnya.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.