47 Ribu Data Dukungan Kartius-Pensong Tak Penuhi Syarat

Pleno KPU Ketapang
Ketua KPU Ketapang, Ronny Irawan (tengah) saat membacakan Berita Acara (BA) penetapan jumlah dukungan pasangan perseorang, Kartius – Pensong, Minggu (31/12) malam.

KETAPANGNEWS.COM—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ketapang menyelenggarakan Rapat Pleno rekapitulasi dukungan bakal pasangan calon persorangan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) tahun 2018 di tingkat Kabupaten Ketapang, Minggu (31/12) malam di aulanya.

Pleno rekapitulasi tersebut dilakukan terhadap calon perseorangan, yakni Kartius dan Pensong. Dari 141.939 data dukungan yang tersebar di 13 Kecamatan Kabupaten Ketapang, saat dilakukan verifikasi faktual hanya 94.824 memenuhi syarat dukungan sesuai ketentuan PKPU.

Ketua KPU Ketapang, Ronny Irawan mengatakan, adanya sejumlah dukungan secara faktual dan diberi penilaian tidak memenuhi syarat, lantaran ketika dilakukan verifikasi oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditemukan hal yang memang tidak masuk dalam katagori memenuhi syarat dukungan.

“Jadi sebanyak 47.115 data dukungan dari 141.939 diberikan penilaian oleh PPS yang ditugaskan KPU melakukan verifikasi tidak memenuhi syarat sesuai regulasi,” kata Ronny Irawan usai memimpin Rapat Pleno di ruang kerjanya, Minggu (31/12) malam.

Adapun Yang dimaksud tidak memenuhi syarat, dijelaskan Ronny diantaranya terkait status pendukung, seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri maupun penyelenggara dan pengawas Pemilu. Sehingga otomatis tidak bisa diikutkan dalam bukti dukungan. Kemudian termasuk yang sudah meninggal, dimana dilapangan ditemukan beberapa kasus demikian.

Selanjutnya untuk syarat lain yakni, ketika pendukung itu ditemui namun yang bersangkutan meberikan jawaban tidak mendukung. Serta dikuatkan dengan surat pernyataan yang disiapkan, hal demikian juga tidak masuk dalam syarat dukungan.

“Jadi itulah klasifikasi yang kita jadikan dasar untuk menilai 47.115 tidak masuk syarat dukungan. Dan hanya 94.824 dari 141.939 data dukungan saja saat dilakukan verifikasi faktual memenuhi syarat,” jelas Ronny.

Menurutnya, untuk di Ketapang sendiri masih terbuka kemungkinan diajukan daftar nama pendukung oleh pasangan calon. Dimana mekanismenya melalui KPU Provinsi sebagai leading sektor terkait proses pelaksanaan penelitian syarat dukungan calon perseorangan.

Hanya saja diakui dia, pihaknya masih belum mengetahui kedepan sejauh mana jumlah dukungan yang masih akan muncul di Ketapang. Termasuk juga belum mengetahui jumlah ketika diakumulasikan secara total dari seluruh dukungan di Kabupaten/Kota se-Kalbal, apakah jumlahnya memenuhi ambang batas persyaratan atau belum.

“Kalau sudah memenuhi tentu tidak akan lagi dilakukan prosesn verifikasi faktual. Tapi kalau memang belum memenuhi akan sangat mungkin ada perbaikan yang bisa jadi Ketapang masih ada, atau mungkin daerah lain yang akan dilakukan verifikasi. Jadi sampai hari ini kita belum bisa pastikan, tinggal menunggu hasil rekapitulasi dari KPU Provinsi,” ujarnya.

“Kalaupun di Ketapang akan dilakukan verifikasi, maka hanya data baru saja. Untuk data lama yang statusnya memenuhi syarat tentu tidak lagi diajukan. Sebab kalau diajukan statusnya ditolak oleh sistem, terlebih penyampaian data dukungan ini kita ada proses oleh data menggunakan aplikasi,”

Ia menambahkan, jika terjadi verifikasi kembali dirinya mengharapkan agar pasangan calon maupun timnya untuk mengefektifkan keberadan Liaison Officer (LO) yang direkomendasikan secara resmi. Lantaran menurutnya ada beberapa hal yang ditemukan saat dilapangan, diantaranya LO nya tidak mengetahui statusnya.

Kemudian lanjutnya, ketika dihubungi tidak ada respon. Sehingga pada saat PPS punya keperluan untuk mengkoordinasikan data-data pendukung yang tidak bisa ditemui mengalami kesulitan. Bahkan ada juga LO saat rekapitulasi di Kecamatan tidak hadir, walaupun pelaksanaan kegiatan sudah diinformasikan.

“Kami sangat menganjurkan bagi pasangan calon maupun timnya, kedepan agar lebih mengefektifkan fungsi LO nya. Supaya proses pelaksanaan verifikasi dilapangan berjalan lebih efektif,” harapnya.

Dalam rapat pleno dihadiri seluruh anggota KPU, Ketua Panwaslu Ketapang beserta anggota, Ketua Timses Pasangan Kartius – Pensong beserta tim, serta seluruh Ketua PPK 13 Kecamatan.(absa).

Leave a Reply

Your email address will not be published.