
KETAPANGNEWS.COM, Sambas—Jalan Terigas merupakan akses masuk ke dalam kota kondisinya bergelombang. Kerusakan infrastruktur ini sangat membahayakan pengendara sepeda motor yang sering melintasinya.
Pantauan KetapangNews, kemarin, jalan masuk ke arah Kota Sambas itu satu arah. Cukup banyak bekas aspal tambalan di jalan yang bergelombang, bahkan terdapat genangan air hujan.
Salah satu warga Sambas, Farhana mengatakan, Jalan Terigas beberapa tahun lalu dilebarkan mulai dari bundaran arah Kartiasa-Lumbang. Pelebaran itu, kata dia, menggunakan beton dengan adukan mesin kecil menggunakan tenaga manusia.
“Kalau kami lihat, beton yang dicorkan kondisinya tidak kuat seperti di Kota Pontianak. Selain itu, penyangga bawah beton berupa kayu cerucuk tidak banyak,” kata Farhana, Jum’at (19/1).
Sementara, pemerhati pelayanan publik, Andi SH mengungkapkan, Jalan Terigas sebagai pintu masuk ke dalam kota perlu mendapatkan perhatian serius pemerintah daerah. Menurutnya, jalan tersebut sangat padat lalu lintas kendaraan.
“Sebab jalan kota dengan kondisi tanah yang labil hanya mampu menahan tekanan delapan ton. Sedangkan ada kendaraan pengangkut karet dari pabrik bisa mencapai 20 ton. Terhadap kendaraan perusahaan ini perlu dimintai kontribusi untuk perbaikan jalan,” ungkapnya.
Alumni Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura ini menjelaskan, mengenai jalan bergelombang pemerintah daerah bertanggung jawab. Tegas dia, bila terjadi kecelakaan tanpa ada pemberitahuan kondisi infrastruktur yang buruk masyarakat pengguna jalan dapat menuntut pemerintah.
“Berdasarkan Pasal 4 dan Pasal 273 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan masyarakat dapat menuntut ganti rugi. Sehingga kondisi jalan rusak dan bergelombang ini perlu mendapat perhatian serius,” tegas pria yang sebentar lagi akan dilantik menjadi Advokat ini.(riqy).