Karena Ini, Oknum Masyrakat Sungai Kelik Dipolisikan

Warga Sungai Kelik
Warga Desa Sungai Kelik, Kecamatan Nanga Tayap ketika melaporkan oknum yang diduga manipulasi tandatangan ke Polres Ketapang, Selasa (9/1).

KETAPANGNEWS.COM—Puluhan warga dari Desa Sungai Kelik, Kecamatan Nanga Tayap mendatangi Mapolres Ketapang, Selasa (9/1). Kedatangan warga tersebut guna melaporkan salah satu oknum masyarakat setempat lantaran diduga memanipulasi tandatangan warga untuk sebuah kepentingan.

Sebelumnya, penggalangan tandatangan oleh oknum kepada ratusan warga Sungai Kelik itu sebagai penguat kalau limbah PT Ladang Sawit Mas (LSM) BGA Group Wilayah 8A benar mencemari lingkungan, serta menjadi penyebab penyakit gatal.

Ironisnya, dalam penyertaan tandatangan dibeberapa lembar kertas itu memicu kemarahan warga. Pasalnya, selain banyak anak dibawah umur yang bertanda tangan, juga adanya dugaan pemalsuan. Lebih parah lagi ada yang sudah meninggal.

“Penggalangan tandatangan oleh oknum itu saat di cek, ternyata ada yang sudah meninggal namun ikut tandatangan. Kemudian anak dibawah umur 70 orang. Selanjutnya ada juga dipalsukan,” kata Mantan Kepala Desa Sungai Kelik, Saprol, Selasa (9/1).

Supaya memenuhi kebutuhan administrasi beberapa Dusun, dalam penyertaan tandatangan ada beberapa orang dari dusun lain juga dimasukkan ke Dusun Tanah Merah. Serta ada juga dari warga kecamatan Sandai. Tujuannya mungkin laporan itu didukung warga empat dusun di Sungai Kelik.

“Saya tahu ini bukan kata orang, tapi saya cek langsung kesetiap rumah, terutama yang bertandatangan. Saat dicekpun memang betul juga ada yang menandatangani langsung, tapi bukan untuk dukungan pelaporan, namun diiming-imingi akan menerima uang,” jelas Saprol.

Ketua BPD Sungai Kelik, Ridwan menuturkan, dirinya selaku aparatur pemerintah desa bersama puluhan warga dan tokoh masyarakat sengaja datang ke Polres untuk melaporkan dugaan pemalsuan tandatangan. Serta mengawal dan memberi keterangan kepada penyidik soal kasus itu.

Dilaporkannya ke polres, lantaran menurutnya atas perbuatan oknum tersebut masyarakat menjadi resah. Sebab perbuatan oknum itu mencederai hubungan harmonis antara masyarakat dengan PT LSM.

“Terus terang masyarakat kami dibuatnya tidak tenang. Dengan tanda tangan itu seolah-olah kami sebagai masyarakat sudah membenci perusahaan, padahal 90% warga Sungai Kelik bekerja di PT LSM. Jadi kami melaporkan ini karena kecewa atas perbuatan oknum itu,” ujar Ridwan.

Dilain sisi, salah satu Tokoh Masyarakat Sungai Kelik, Ariyanto mengungkapkan, bahwa yang berulah dan membuat onar di Desanya itu bukanlah penduduk asli setempat. Melainkan baru tinggal selama enam tahun.

“Dia itu (oknum-red) bukan penduduk asli Desa Sungai Kelik. Sekarang saja keberadaannya pasca membuat onar tidak diketahui lagi,” ketus Ariyanto yang juga pernah menjadi Kepala Desa Sungai Kelik ini saat dirinya ikut melapor ke Polres.

Terhadap adanya dugaan pemalsuan tandatangan serta banyak anak bawah umur ikut bertandatangan, dirinya membenarkan hal itu. Sehingga, kata dia, dasar itulah yang menjadikan warga melapor ke Polres Ketapang.

Imbau Warga Tak Main Hakim Sendiri

‎Kapolres Ketapang, AKBP Sunario melalui Kasat Reskrim Polres, AKP Rully Robinson Poli membenarkan kalau warga Desa Sungai Kelik melaporkan soal dugaan pemalsuan tandatangan. Bahkan ia menilai langkah warga dengan tidak main hakim sendiri adalah tepat.

Dikatakan Kasat, jika masyarakat main hakim sendiri, seperti melakukan tindak kekerasan terhadap pelaku. Justru masyarakat itu juga bisa berhadapan dengan hukum dan menimbulkan masalah baru bagi mereka juga.

“Jadi persoalan masyarakat Sungai Kelik melaporkan oknum yang memalsukan tandatangan ke Polres sudah tepat,” ucapnya.

Terkait laporan warga, pihaknya akan tetap menindaklaanjutinya. Hanya saja, diakuinya, harus mempelajari terlebih dahulu persoalannya, dan meminta keterangan pihak terkait. Terlebih persoalan seperti ini rawan memicu konflik antar masyarakat.

“Jika memang ada unsur pelanggaran, pelaku akan ditindak. Percayakanlah penyelesaian persoalan ini kepada aparat penegak hukum,” lanjutnya.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.