KPPAD Ketapang Dikukuhkan

Asisten II Farhan SE M.SI menyerahkan Kepurtusan Bupati kepada anggota komisioner KPPAD bertempat di Pendopo Bupati Ketapang
Asisten II Farhan SE M.SI menyerahkan Kepurtusan Bupati kepada anggota komisioner KPPAD bertempat di Pendopo Bupati Ketapang.

KETAPANGNEWS.COM – Komisi Pegawas dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Ketapang periode 2018-2022, resmi dikukuhkan Bupati Martin Rantan SH. Pengukuhan berlangsung di Pendopo Bupati Ketapang, Selasa (16/1).

Dalam prosesi pengukuhan juga dilakukan penyerahan Keputusan Bupati Ketapang nomor : 687/DINSOS.PP.PA dan KB-D/2017, Tentang penetapan keanggotaan komisi pengawas dan perlindungan anak daerah Kabupaten Ketapang periode 2018-2022 oleh Asisten II Setda Ketapang H Farhan SE MSi kepada lima komisoner KPPAD Kabupaten Ketapang.

Aadapun lima komisioner tersebut terdiri dari, Harlisa Virsianty SH, sebagai ketua dengan empat anggota lainnya yaktu, Gioovanni Tomasowa SE, Lukman Haris SH, Kurnia Agus Suprapti N ST dan Darius Ivo ELmoswat SH.

Bupati Martin Rantan,  dalam sambutan yang dibacakan Asisten II Setda, Farhan mengatakan, KPPAD adalah lembaga yang menyelenggarakan pengawasan dan perlindungan anak di daerah yang bersifat independen non diskriminatif, akuntabilitas profesionalitas dan kemitraan.

“KPPAD merupakan mitra pemerintah daerah dalam mengemban tugas mulia untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak,” kata Asisten II.

Dijelaskan Farhan, KPPAD dibentuk dengan tujuan memperkuat lingkungan protektif guna melindungi anak dari segala bentuk penyalahgunaan ekploitasi penelantaran dan kekerasan juga memberikan pelayanan untuk mencegah dan merespon segala masalah perlindungan anak secara terpadu.

“Anak adalah anugerah Tuhan yang harus kita lindungi dan kita kasihi anak harus tumbuh dalam keluarga dan lingkungan yang aman nyaman, “ terang Farhan.

Selain itu likungan yang menggembirakan serta bebas dari kekerasan ekploitasi diskriminasi, untuk itu Asisten II Farhan mengajak semua pihak harus membangun komitmen untuk memerangi kekerasan terhadap anak terlepas dari maraknya ekerasan terhadap anak.

Terbentuknya KPPAD dapat memberikan dampak yang positif dalam pencegahan kekerasan terhadap anak untuk itu Bupati berharap KPPD Kabupaten Ketapang dapat memotivasi menggugah dan membangkitkan kesadaran segenap komponen masyarakat mulai dari dunia usaha organisasi kemasyarakatan sampai kepada orang tua akan pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak hak anak.

Persoalan anak dikatakan Farhan bukan tanggungjawab pemerintah semata, melainkan peran serta lingkungan masyarakat dimana anak itu berada sangatlah menentukan selain peran utama orang tua bertanggung jawab terhadap pembentukan masa depan anak bahwa kita ikut andil dalam pembangunan bangsa dan negara ini.

“Maka dari itu peran serta orang tua lingkungan dan Pemerintah bersinergi membentuk karakter anak anak kita,“ ajak Farhan.

Diakhir sambutannya, ia meminta agar KPPAD dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai suatu lembaga yang menangani permasalahan anak yang terjadi di Kabupaten Ketapang.

Dengan hadirnya KPPAD dapat menekan kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Ketapang, selain itu dalam menjalankan tugasnya KPPAD diharapkan terus berkoordinasi dengan dinas dan isntansi terkait dan bekerja sama dengan lembaga lembaga lain.

“Sekecil apapun terhadap permasalahan anak harus segera ditangani dan mendapat perhatian dari KPPAD, “ kata Asisten II Farhan mengakhiri sambutan Bupati.(adv/dra)

One Response to "KPPAD Ketapang Dikukuhkan"

  1. Ketapang News   16 January, 2018 at 5:59 pm

    Mantap, semoga dapat bekerja dengan baik.

    Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published.