Polsek Tumbang Titi Tangkap Tersangka Narkoba

Tersangka Narkoba
Tersangka (tengah) saat ditangkap polisi.

KETAPANGNEWS.COM – Kepolisian Sektor Tumbang Titi Polres Ketapang mengungkap peredaran narkoba dengan menangkap tersangka penyalahgunaan narkoba Darmawanto (35 ), Selasa (16/1) di Desa Sei Melayu Kecamatan Sei Melayu Rayak Ketapang.

Kapolres Ketapang, AKBP Sunario melalui Kasat Narkoba IPTU Nasir mengatakan, Selasa (16/1) sekitar pukul 19.00 wib Kanit Reskrim, Kanit Provost beserta dua anggota di Desa Sei Melayu Kecamatan Sei Melayu Rayak melakukan penangkapan terhadap tersangka Darmawanto (35) yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika.

“Yang bersangkutan dilakukan penangkapan setelah polisi mendapat laporan informasi terkait penyalahgunaan narkotika oleh tersangka,” katanya Rabu (17/1).

BB
Barang bukti narkoba yang diamankan polisi.

Ia menjelaskan, pada saat di lakukan penangkapan di dapatkan di saku jaket yang dikenakannya barang berupa tiga buah kantong plastik klip berisikan serbuk kristal warna putih yang diduga sabu- sabu, uang tunai sebesar Rp 350.000.

Kemudian Polisi melanjutkan dengan penggeledahan di rumah tersangka di Dusun Simpang Empat Dessa Sei Melayu Kecamatan Sei Melayu, ditemukan di dalam cangkir yang ada di rak piring kantong plastik hitam berisikan dua buah kantong plastik klip video yang berisikan serbuk kristal warna putih dan satu bungkus kantong klip.

“Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaam di Polsek Tumbang Titi,” pungkasnya.(dra)

Leave a Reply

Your email address will not be published.