Setiap Hiburan Keramaian Harus Ada Izin

Warga Sukaharja
Warga Sukaharja saat mempertanyakan aktivitas hiburan di lingkungan kantor perwakilan PT Cargill Ketapang, Sabtu (27/1) malam.

KETAPANGNEWS.COM—Kapolsek Delta Pawan melalui Kanit Binmas, IPDA Sri Marjana mengungkapkan, setiap aktivitas hiburan, termasuk di lingkungan perusahaan harus ada izin dari kepolisian, tujuannya sebagai payung hukum kegiatan itu.

Hal demikian diungkapkan Sri Marjana ketika menyikapi hiburan di kantor perwakilan PT Cargill di Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan. Sehingga didatangi puluhan warga, Sabtu (27/1) malam.

“Siapa dan apapun jabatannya, ketika melaksanakan kegiatan berupa hiburan harus ada surat izin dari Kepolisian, supaya kegiatan itu ada payung hukumnya,” kata Sri Marjani kepada awak media di lokasi kantor PT Cargill, Sabtu (27/1) malam.

Menurutnya, izin tersebut berlaku pada siapapun, termasuk kegiatan hiburan internal PT Cargill. Sebab, lanjut dia, di sebelah kanan dan kiri ada warga yang dikhawatirkan kerisauan dengan suara musik dan lain sebagainnya.

“Saat inikan masyarakat sudah cerdas, dimana ketika ada kegiatan tanpa izin lalu diingatkan. Itu merupakan masyarakat yang santun, karena mempertanyakan,” ucapnya.

Ia menghimbau, kedepan setiap membuat kegiatan keramaian seperti perusahaan harus ada izin. Dikhawatirkan ada aktivitas lain didalam hiburan itu, lantaran tak ada izinnya. Ditambah lagi moment sekarang memasuki Pilkada, dimana kepolisian terus berjaga-jaga.

“Oleh karenanya polisi harus mengetahui dan diberi tahu, sepaling tidak polisi di tingkat kecamatan. Tujuannya agar tidak terjadi salah paham, terutama warga,” imbuhnya.

Terhadap hiburan internal Cargill, menurutnya sebatas pelanggaran dan hanya kita tegur. Agar kedepan tidak ada lagi aktivitas hiburan tanpa izin, sementara hiburan keramaian acara nikah juga ada izin.
“Kalau setingkat perusahaan mestinya harus paham, disanakan rata-rata orang berpindidikan tinggi. Jadi tahulah soal atuaran,” tutupnya.(absa).

Leave a Reply

Your email address will not be published.