
KETAPANGNEWS.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ketapang bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Ketapang melakukan perekaman E-KTP kepada ratusan warga binaan yang belum memiliki E-KTP di dalam Lapas Kelas II B Ketapang, Selasa (16/1).
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II B Ketapang, Subakdo mengatakan pihaknya komitmen memberikan pelayanan bagi warga binaan dalam segala hal termasuk mengenai kepemilikan E-KTP untuk warga binaan.Karena setelah di data masih banyak warga binaan yang belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP).
“Atas dasar itu kita lakukan koordinasi dengan Capil untuk dapat melakukan perekaman E-KTP dalam Lapas ini,” katanya Selasa (16/1).
Ia menjelaskan, selain sebagai identitas diri dan memiliki banyak kegunaan, saat ini di Kalbar mendekati pelaksanaan Pemilihan Gubernur Kalimantan Barat yang mana syarat untuk menggunakan hak pilih dalam Pemilu sudah melakukan perekaman E-KTP.
“Jadi kalau sudah lakukan perekaman nanti warga binaan minimal memliki Surat Keterangan dari Capil atau E-KTP untuk dapat dipergunakan dalam memberikan hak pilihnya pada Pemilu terutama pada Pilgub 2018 ,” jelasnya.
Ia menuturkan, total warga binaan yang belum memiliki E-KTP hampir diatas angka seratus lebih dari jumlah total warga binaan sebanyak 440 orang. Nanti pihak Capil yang akan mendata apakah masih ada yang belum merekam atau ada yang sudah merekam e-KTP.
Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Mansen mengatakan, sangat menyambut baik atas respon pihak Lapas yang berkoordinasi dengan pihaknya terkait perekaman E-KTP untuk warga binaan.
“Kita sendiri telah melakukan upaya penjemputan bola untuk merekam E-KTP termasuk menyampaikan surat imbauan keberbagai instansi pemerintahan,” ucapnya.
Menurutnya, pihak Lapas melakukan koordinasi, makanya pihaknya langsung jemput bola melakukan pendataan dan perekaman di dalam Lapas Ketapang.
“Kita akan melakukan perekaman sampai selesai terhadap warga binaan bahkan terhadap warga binaan yang sudah pernah merekam namun belum memiliki E-KTP akan dilakukan pencetakan E-KTP nantinya,” ucapnya.
“Untuk warga binaan kita prioritaskan paling lama satu pekan E-KTP sudah jadi terlebih untuk ketersedian Blanko masih ada sekitar 4.000 an,” jelasnya.
Ia menambahkan, meskipun pihaknya akan menyelesaikan perekaman kepada warga binaan di LP Ketapang, namun diakuinya pihaknya sendiri mengalami kendala gangguan perekaman terhadap warga berdomisili diluar Ketapang sehingga untuk warga binaan berdomiisili di luar Ketapang saat ini belum bisa dilakukan perekaman.
Menurutnya, jumlah warga binaan diluar Ketapang sekitar 25 persen dari total warga binaan, persoalannya sejak 5 bulan ada gangguan perekaman untuk warga diluar Ketapang dan persoalaan ini telah di sampaikan ke Pusat untuk ditanggulangi.
“Jadi nanti kalau sudah bisa kami akan datang ke Lapas melakukan perekaman terhadap warga binaan diluar Ketapang,” pungkasnya.(dra)