
KETAPANGNEWS.COM – Pembangunan jembatan gantung Desa Sukaramai, Kecamatan Sungai Laur Kabupaten Ketapang yang menggunakan Dana Desa (DD) sebesar Rp 1 M lebih merupakan upaya positif dan patut disambut baik oleh semua pihak. Terlebih dalam pelaksanaan pengerjaan menggunakan tenaga kerja padat karya.
Upaya ini dapat dijadikan contoh sehingga nantinya akan dipresentasikan dengan segenap SKPD beserta seluruh kepala Desa Dalam Kabupaten Ketapang.
“Kita aflus untuk Desa Sukaramai. Dengan dana yang relatif terbatas mampu membuat jembatan gantung yang refresentatif melibatkan tenaga kerja padat karya warga setempat,” kata Martin Rantan, Selasa (13/2) ketika meresmikan Jembatan Gantung Desa Sukaramai, Kecamatan Sungai Laur di gedung serbaguna.
Selanjutnya menurut Bupati Ketapang, melalui keberhasilan pembangunan jembatan gantung di desa Sukaramai ini, nantinya akan dipresentasikan supaya segenap SKPD dan Kades kades lainnya se Kabupaten Ketapang tahu dan dapat memahami bahwa seluruh alokasi dana desa adalah padat karya dengan sistem pengupahan sesuai dengan ketentuan pemerintah yang berlaku.
” Keberhasilan membangun jembatan gantung Desa Sukaramai Sungai Laur ini denga sistem padat karya patut kita jadikan contoh untuk desa desa lainnya di Kabupaten Ketapang. Makanya nanti kita kumpulkan seluruh kades dan segenap SKPD diakhir bulan Pebruari ini kita presentasikan,” ujarnya.
Dikatakan Martin Rantan, Pemerintahan Desa sebagai pemerintahan terendah dibawah pemerintahan Kecamatan adalah menjadi garda terdepan pembangunan masyarakat di desa dan adanya permaslahan pembangunan di tingkat masyarakat desa supaya diselesaikan di tingkat desa saja atau pemerintahan kecamatan. Sebab tak semua permaslahan ditangani Bupati.
“Sedikit- sedikit nelpon Bupati, baik oleh para Kades, kepala sekolah , tenaga medis dan lain lainnya. Artinya kalo cukup diselesaikan ditingkat desa, maka cukup di desa saja penyelesaiannya. Tugas Bupati Sangat banyak dan kalo pun dianggap perlu dan penting dapat disampaikan ke ajudan terdekat saya. Coba kalo tengah pidato seperti ini ditelpon, kan repot menjawabnya. Bukannya bupati sombong Tugas Bupati yang demikian ini harus dapat dipahami dan dimaklumi,” pintanya.
Sementara itu menurut Camat Sungai Laur Bianto Umum, Jembatan Gantung Desa Sukaramai Kecamatan Sungai Laur ini dengan panjang 93 M dan lebar 1,6 M dengan biaya Rp 1.105.000.491 bersumber dari dana DD dan ADD, APBDes tahun 2017 dengan pelaksananya Tim Pelaksana kegiatan Desa Sukaramai Kecamatan Sungai Laur.
Peresmian Jembatan yang menghubungkan Desa Lanjut Mekar Sari atau Semapau tersebut ditandai dengan Penandatanganan Prasasti oleh Bupati Martin Rantan SH dan pengguntingan pita oleh Anggota DPRD Polonius Polo didampingi Camat Sungai Laur Bianto Umum SH dan Muspika Sungai Laur serta disaksikan para Kades, pemuka dan tokoh masyarakat setempat. Hadir pula dalam kesempatan tersebut sejumlah kepala SKPD Kabupaten Ketapang.(adv/oman/dra)