
KETAPANGNEWS.COM, Tumbang Titi – Keberadaan pasar desa di Tumbang Titi mendapatkan perhatian khusus dari Bupati Ketapang, Martin Rantan SH. Didampingi Camat Tumbang Titi, Alipius Kabag Humas dan Protokol setda Ketapang, SDrs Nugroho Widyo Sistanto M.Si, Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Ketapang, Toni Jaya SH meninjau Pasar Desa Tumbang Titi, Jum’at (2/2) sore.
Peninjauan lokasi melihat secara langsung kondisi pasar sehubungan dengan rencana pengembangan pasar desa. Dimana, pada tahun anggaran 2018 dialokasikan pembangunan pasar sehingga lebih refresentatif sesuai perkembangan perdagangan di daerah. Dengan pembangunan tersebut perekonomian warga juga akan meningkat.
Kepada Bupati Ketapang, Camat Tumbang Titi menunjukkan batas-batas lahan pasar. Termasuk juga melihat kondisi dermaga yang terletak persis berada di belakang pasar. Dengan alokasi dana pembangunan lebih dari Rp 1 miljar pada Tahun Anggaran 2018, Bupati Ketapang mengarahkam pembangunan sesuai dengan kondisi, termasuk menimbun lahan persis dibagian belakang pasar.
Peninjauan langsung yang dilakukan Bupati Ketapang, mendapat sambutan antusias dari pedagang dan masyarakat setempat. Tidak sedikit diantara mereka yang langsung memanfaatkan momentum tersebut untuk bersalaman dengan Bupati Ketapang dan keluarga.
” Pasar tahun ini kita bangun,” kata Bupati Ketapang kepada warga seraya meminta dukungan masyarakat terhadap pembangunan.
Pentingnya pasar desa dalam menunjang perekonomian masyarakat juga terungkap dalam pra musrenbang 2019 di Kecamatan Marau, Sabtu (3/2) pagi. Sosialisasi dan Pengarahan Pra Musrenbang dari Bupati Ketapang tersebut dihadiri para camat dari Kecamatan Marau, Jelai Hulu, Tumbang Titi, Pemahan, Sungai Melayu Rayak, Air Upas, dan Singkup.
Dalam sesi dialog, pentingnya asset pasar desa diungkapkan camat Air Upas, H.Matjuni, salah disatunya pasar desa yang sudah dibangun untuk dilakukan serah terima pengelolaanya sehingga bisa memberdayakan ekonomi masyarakat. Termasuk juga dalam sertfikasi asset pasar desa diungkapkannya dalam pertemuan tersebut.
Masukan dari Camat Air Upas tersebut ditanggapi Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan Kabupaten Ketapang, Toni Jaya SH. Prosedur penyerahan asset pasar desa se-Ketapang, salah satunya di Kecamatan Air Upas dijelaskannya. Dimana, pentingnya ruko pasar desa untuk orang yang mengontraknya benar-benar pedagang. Dan perjanjian diperbaharui dalam masa enam bulan atau waktu tertentu, sehingga tidak ada kontrak sampai jangka waktu lima tahun.
“Misalnya, kalau dalam enam bulan tidak ditempati bisa dibuat perjanjian baru untuk pedagang yang lain,” paparnya.
Pentingnya sertifikasi aset juga diakuinya. Kadis koperasi UKM Perindag Ketapang memberikan apresiasi kepada Camat Air Upas yang sudah secara mandiri mendata dan membiayai surat keterangan dalam sertifikasi asset pemerintah daerah termasuk pasar desa.
Ia berharap dengan langkah-langkah tersebut, asset aset pemerintah daerah terdata dan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukkannya, khususnya dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.(adv/dra)