
KETAPANGNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang menyelenggarakan uji publik terkait rancangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) Ketapang. Serta alokasi kursi anggota DPRD Ketapang dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, Senin (12/2) di salah satu hotel.
Sebelumnya, melalui keputusan Rapat Pleno pada Rabu (18/1/2018) lalu, KPU telah menyiapkan tiga draft usulan Dapil. Diantaranya Dapil enam, tujuh dan delapan.
Dalam kegiatan yang dihadiri seluruh pimpinan/perwakilan Partai Politik (Parpol) dan unsur Pemerintah Daerah (Pemda) tersebut, masing-masing memberikan masukan, saran dan pendapat terhadap tiga draf usulan yang nantinya akan disampaikan ke KPU RI.
Ketua KPU Ketapang, Ronny Irawan mengatakan, berdasarkan proses uji publik yang dilakukan, terlihat adanya aspirasi bervariasi dari kalangan perwakilan Parpol yang hadir.
Menurutnya, hal demikian adalah wajar. Karena kata Ronny, masing-masing Parpol tentu memiliki pertimbangan dan kalkulasi politik tersendiri atas format Dapil yang dikehendaki.
“Masing-masing Parpol pastinya punya pertimbangan politik tersendiri, baik yang menghendaki format enam dapil, tujuh dan delapan,” kata Ronny usai uji publik dilaksanakan.
Posisi KPU Ketapang, lanjut dia, tentunya mengapresiasi keragaman pandangan tersebut. Bahkan akan menuangkan dalam catatan sebagai pelengkap dokumen administratif pengajuan draf Dapil ke KPU RI melalui KPU Provinsi Kalbar.
Sementara proses akhir penetapkan keberadaan Dapil untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten/Kota, tahun 2019, diungkapkannya berada di KPU RI.
“Secara kewenangan sesuai UU, penetapan berada di KPU RI. Kalau KPU Kabupaten hanya memfasilitasi aspirasi masyarakat sampai pelaksanaan uji publik saja,” ungkapnya.
Selanjutnya, mengacu pada tahapan jadwal yang diatur di PKPU nomor 5 tahun 2018, penyerahan dan rekapitulasi atas usulan draf dapil DPRD dari KPU Kabupaten/Kota kepada KPU Provinsi pada rentang waktu 14 sampai 27 Februari 2018.
“Sedangkan penetapannya oleh KPU RI akan diumumkan paling lambat tanggal 5 April 2018,” timpalnya.(absa)