KPU Resmi Tetapkan Nomor Urut Calon Bupati KKU

Nomor Urut
Calon Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara berserta nomor urut, Rabu (13/2).

KETAPANGNEWS.COM, Kayong Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) resmi menetapkan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Selasa (13/2), di Hotel Mahkota Kayong, Jalan Irama Laut Sukadana.

Dalam pengundian dan penetapan Pasangan Masdar – Zulkaslim dari jalur perseorangan mendapatkan nomor urut satu, Citra Duani – Effendi yang usung oleh Koalisi Partai nomor urut dua, dan pasangan Abdul Halim -Buchori juga dari jalur partai nomor urut tiga.

Ketua KPU Kayong Utara, Dedy Efendi mengatakan, pasca ditetapkan nomor urut para calon, kiranya dapat diterima oleh setiap pasangan. Terlebih nomor tersebut merupakan hasil undian yang disaksikan oleh seluruh partai pendukung dan tamu undangan.

“Kita sudah menyaksikan pengundian dan penetapan nomor urut, maka kita harus menerima nomor yang telah dipilih oleh Pasangan Calon,” kata Dedy Efendi.

Terkait proses kampanye, menyampaikan bahwa semua alat peraga akan di fasilitasi oleh KPU. Oleh karenanya pasangan calon dan Tim sukses agar segera menyerahkan desain alat peraga yang nantinya akan dicetak.

Sebab itu, diharapkannya penyerahan desain tepat waktu, sehingga tidak ada keterlambatan dalam proses pencetakan dan pemasangan.

“Dari devisi Kampanye kami minta agar pada tanggal 17 februari 2018, desain sudah kami terima,” pintanya.

Selain itu, pihaknya juga meminta
surat pengunduran diri dari para calon, baik Anggota DPRD ataupun PNS. Serta surat dari atasannya, bahwa yang bersangkutan (calon-red) dalam proses pemberhentian.

Ia menambahkan, kepada seluruh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati berserta Timses, agar tidak melaksanakan tidak berkampanye hitam lantaran dana kampanye tidak lebih dari Rp 6,6 milyar.

“Sesuai kesepakan bahwa dana untuk kampanye itu sebesar Rp 6,6 M,” tutup komisioner KPU dua Periode ini.(agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published.