
KETAPANGNEWS.COM—Guna mendapatkan izin lokasi pembangunan Bandara Rahadi Oesman skala Internasional di Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, berbagai upaya telah dipersiapkan Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang.
Satu dari upaya tersebut yaitu menganggarkan untuk studi kelayakan lokasi pembangunan Bandara. Kemungkinan studi itu akan dilaksanakan tahun 2018 ini.
“Kalau untuk pembangunan Bandara, tahun 2018 ini kita baru menganggarkan untuk pengerjaan studi kelayakan. Karena hal itu merupakan persyaratan Kemenhub untuk mendapatkan izin lokasi,” kata Kepala Dinas Perhubungan Ketapang, Joko Prastowo, Kamis (1/2).
Ia mengungkapkan, untuk studi kelayakan sendiri akan dilaksanakan tahun ini. Hanya saja, kata dia belum bisa memastikan kapan waktu pelaksanaan, lantaran masih menunggu proses lelang.
“Pastinya tahun ini dikerjakan karena anggarannya sudah ada. Tinggal menunggu lelang, kalau semua itu sudah selesai maka langsung dikerjakan. Setelah selesai baru disampaikan ke Kemenhub,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sejauh ini Pemda terus melakukan persiapan tahap awal. Terlebih untuk relokasi, Pemda Ketapang telah mengantongi rekomendasi dari Gubernur Kalbar 2017 lalu.(absa).