Kesepakatan Bersama Pencegahan Karhutla di Kecamatan MHS

Kecamatan MHS
Kepala BPBD, Kapolsek, Danramil, Camat dan Ketua Manggala Agni ketika memimpin rapat, Kamis (1/3).

KETAPANGNEWS.COM—Sepanjang periode Januari-Februari 2018, Manggala Agni DAOPS Ketapang memonitor sedikitnya 35 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Ketapang, dengan catatan 12 kejadian didalam wilayah administratif Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS).

Untuk Kecamatan MHS sendiri terdiri dari 11 desa, 9 diantaranya merupakan desa sasaran Program Pencegahan Karhutla Berbasis Masyarakat sebagai kerjasama antara Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang, Manggala Agni DAOPS Ketapang dan IJ-REDD+ Project.

Sesuai dengan Instruksi Presiden RI nomor 11/2015 tentang Peningkatan Pengendalian Karhutla, maka berbagai pihak yang tergabung dalam Tim Pencegahan Karhutla Kecamatan MHS menyepakati komitmen bersama.

Komitmen tersebut disepakati kedalam sebuah kesepakatan pencegahan dan penanggulangan Karhutla di Kecamatan MHS yang diluncurkan pada, Kamis 1 Maret 2018 di Gedung Serbaguna Bandar Laut, Desa Pesaguan Kanan.

Kepala BPBD Ketapang, Gusti Indra Kusuma mengatakan, kesepakatan ini diharapkan dapat memayungi upaya-upaya penyadartahuan dan menemukenali potensi karhutla di Kecamatan MHS. Utamanya dengan mempertimbangkan rona awal vegetasi dan jenis tanah, serta mata pencaharian utama penduduk yakni perladangan konvensional.

“Kesepakatan ini juga diharapkan dapat memayungi berbagai upaya tim pencegahan Karhutla Kecamatan untuk menjalankan fungsinya dimasa yang akan datang, khususnya menjelang musim kemarau,” kata Gusti Indra.

Pada kesempatan yang sama, juga akan dilaksanakan Launching Patroli Terpadu Tingkat Kabupaten Ketapang dengan melibatkan empat unsur. Yakni Manggala Agni DAOPS Ketapang, TNI, POLRI dan masyarakat.(absa).

Leave a Reply

Your email address will not be published.