Asyik Pesta Narkoba, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

BB Sabu
Barang bukti Narkoba yang diamankan Polisi.

KETAPANGNEWS.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Matan Hilir Selatan (MHS) Polres Ketapang meringkus tiga pelaku tindak pidana narkotika, Kamis (19/4) pukul 01.00 wib.

Kapolres Ketapang AKBP Sunario melalui Kasat Narkoba Polres IPTU Nasir mengatakan ketiga tersangka yakni Soni Sulung (21) warga Desa Harapan Baru Matan Hilir Selatan, Syahrial (24) warga desa harapan baru matan hilir selatan dan Ahmad Yani (25) juga warga Desa Harapan Baru Matan Hilir Selatan Ketapang.

“Ketiga pelaku sedang pesta narkoba diamankan di rumah tersangka Syahrilal Kamis ( 19/4) sekitar pukul 01.00 Wib,” kata Kasat Jumat ( 20/4).

Kasat menjelaskan, selain mengamankan para pelaku polisi juga mengamankan barang bukti  sembilan paket kecil yang diduga sabu, satu buah bong alat isap sabu dan satu buah korek api.

“Pelaku dikenakan Pasal 112 ayat (1), pasal 114 (1), pasal 127 (1) UU NO 35/2009,” jelas Kasat.(Jay)

Leave a Reply

Your email address will not be published.