Diduga Edarkan Narkoba, Perempuan ini Diamankan Polisi

BB Narkoba
Barang bukto 10 paket narkoba jenis sabu yang diamankan Satnarkoba Polres Ketapang.

KETAPANGNEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Ketapang mengamankan Elia (37) warga Sandai diduga melakukan transaksi Narkoba, Rabu (11/4).

Kapolres Ketapang AKBP Sunario melalui Kasat Narkoba IPTU Nasir mengatakan, pada hari Rabu (11/4) sekitar pukul 22.30 wib, telah melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan Elia (37) ber alamat di Desa Sandai Kanan kecamatam Sandai Ketapang.

“Rabu (11/4) sekira pukul 08.00 wib anggota mendapat informasi bahwa di Kecamatan Sandai ada kegiatan peredaran narkotika,” kata Kasat, Kamis ( 12/4).

Kasat menjelaskan, setelah informasi tersebut dimatangkan, maka sekitar pukul15.00 wib, 4 anggota Satnarkoba Polres Ketapang langsung meluncur ke Kecamatan Sandai dan sampai di TKP sekitar pukul 22.30 wib langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

“Ditemukan BB sabu sebanyak 10 paket sabu, (1,91. 1.10. 1,18. 1,19. 0,39. 0,86. 0,34. 0,38. 0,33. 0,34),” jelasnya.

Kasat menambahkan, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Ketapang guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.(Jay)

Leave a Reply

Your email address will not be published.